INDOZONE.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut angka kemiskinan Jakarta mengalami penurunan secara tahunan. Untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemprov DKI memberikan insentif pengurangan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan mengendalikan inflasi lewat sejumlah kebijakan fiskal.
Gubernur Pramono menegaskan bahwa angka kemiskinan di Jakarta tidak mengalami kenaikan, bahkan menunjukkan tren penurunan secara year on year (yoy).
“Ternyata kemiskinan kita tidak (naik), turun karena sudah ditulis di hampir semua media. Jadi kemiskinan Jakarta dari year ke year itu tidak naik, malah turun,” ujarnya dikutip Berita Jakarta, media resmi Pemprov DKI, Senin (28/7/2025).
Pemerintah Provinsi DKI pun disebutnya serius menangani isu inflasi. Salah satu langkah konkretnya adalah memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang diatur lewat Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025.
“Karena kami ingin mengontrol tentang yang pertama supaya inflasinya tidak naik tinggi. Karena Pemerintah Jakarta termasuk pemerintah yang secara serius mengontrol inflasi,” kata Pramono.
Baca juga: Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen, Kado dari Pemprov DKI Jakarta
Kebijakan ini juga didukung oleh peningkatan penerimaan pajak daerah. Pramono mengatakan kondisi fiskal Jakarta saat ini cukup baik, sehingga memungkinkan pemberian insentif pajak bahan bakar.
Adapun skema pengurangan pajak yang diberikan terbagi dalam tiga kategori:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta