INDOZONE.ID - Calon bupati (cabup) Jember nomor urut 01, Hendy Siswanto, menanyakan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial DPRD Jawa Timur kepada Muhammad Fawait, calon bupati nomor urut 02.
Hal itu disampaikan dalam Debat Putaran Kedua Pilkada 2024 yang berlangsung di Ballroom Cempaka Hotel, Kecamatan Patrang, Jember, Sabtu (9/11/2024).
“Sebagai anggota DPRD Jawa Timur selama sepuluh tahun, bagaimana Anda bisa meyakinkan masyarakat Jember, bahwa Anda tidak terlibat dan tidak akan menjadi tersangka sebagaimana beberapa rekan Anda,” tanya Hendy.
Pertanyaan itu dilontarkan, karena Hendy ingin masyarakat benar-benar yakin dalam menentukan pilihannya saat Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
"Jangan sampai beli kucing dalam karung dan itu menjadi hal yang merugikan untuk masyarakat Jember," katanya.
Mendapat pertanyaan itu Fawait langsung menjawab, meskipun menurutnya tidak sesuai dengan konteks masalah birokrasi di Jember yang tengah dibahas malam itu.
Baca Juga: Hendy Siswanto Ungkap Rasa Geram karena Bansos dan Insentif Guru Ngaji di Jember Tak Dicairkan
"Tapi tidak apa-apa, kalau memang mau saya jawab, saya akan jawab dengan baik, insyaallah. Saya ketika menghadapi masalah seperti itu, kita harus pasrahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dan saya pastikan, ketika saya memimpin, saya tidak akan mengorbankan anak buah bisa dipenjara seperti yang terjadi kemarin,” kata Fawait.
Dalam jawabannya, Fawait membandingkan dengan persoalan kasus korupsi yang terjadi di Jember beberapa waktu lalu.
Diketahui Sekda Jember Hadi Sasmito ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan pengadaan billboard, yang disinyalir membuat negara mengalami kerugian Rp2 milliar.
"Dalam sejarah Jember dari dulu sampai hari ini, belum pernah ada Sekda aktif terlibat korupsi. Belum pernah ada sekda aktif masuk penjara. Maka saya pikir, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak mengorbankan anak buahnya," ujarnya menegaskan.
"Bagaimana anak buahnya tidak dikorbankan, karena kita tahu, SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) kita terendah se-Jawa Timur. IRB (Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten) kita juara 35 dari 38 kabupaten dan kota. Mau berapa birokrasi lagi yang akan dihukumkan? Akhir-akhir ini ada 13 birokrasi kepala dinas yang diperiksa aparat. Itu karena SAKIP dan IRB,” sambungnya menjelaskan.
Fawait juga memastikan ketika memimpin, tidak akan mengutik-utik soal rel kereta api.
“Saya akan jaga, Pak, karena kalau nama saya clear and clean. Tapi ada kawan saya yang terlibat korupsi rel kereta api yang jelas-jelas disebut, tapi tidak akan saya tanyakan di tempat ini, karena saya lebih muda, harus menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ucapnya menyelesaikan jawaban dari pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.
Mendapat jawaban itu, Hendy pun memberikan tanggapan. Menurutnya subtema soal korupsi, kolusi, dan nepotisme layak untuk dibahas dalam debat.
"Tema ini sangat keren lho buat kita semua. Kita wajib mendengarkan semua, karena ini urusan fulus, urusan uang negara. Tentunya taat hukum untuk kita semua. Saya dan Gus Firjaun taat hukum banget,” katanya.
Baca Juga: Bawaslu Jember Jadwalkan Klarifikasi Cabup 02 soal Organisasi Terlarang, Gus Fawait: Saya di Jakarta
"Pertanyaan saya ini sebenarnya mengandung harapan, Anda tidak akan terjerat dalam kasus ini. Sebagai eksekutif di Kabupaten Jember, saya ingin membantu Anda untuk mengawal dan merawat program-program Bansos (Bantuan Sosial) yang anda usulkan untuk masyarakat Jember selama 10 tahun," sambungnya.
Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Menurut Hendy, Pemkab Jember merupakan kepanjangan tangan dari Pemprov Jawa Timur yang nantinya membantu proses penyaluran bansos.
“Oleh Sebab Itu, tolong tunjukkan di mana titik-titik program bansos tersebut agar kami bisa mengawal dan merawat bersama teman-teman jurnalis, kawan-kawan LSM, supaya masyarakat tahu lokasinya di mana. Saya akan bantu. Saya yakin selama 10 tahun nilai (bansos) yang dilaksanakan di Kabupaten Jember cukup besar,” kata Hendy.
Peru diketahui, sebelum kini menjadi Cabup Paslon 02 Pilkada Serentak 2024 di Jember, Fawait merupakan anggota DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 dan 2019-2024. Dia juga sempat menjadi Ketua Fraksi Partai Gerindra.
Terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial DPRD Jawa Timur, kasus tersebut melibatkan rekan-rekannya sesama anggota dewan provinsi Jatim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan