Pilkada Aceh Semakin Memanas, Baliho dan Spanduk Cagub Bustami Hamzah Berlanjut dan Meluas Dirusak
INDOZONE.ID - Pilkada Aceh tahun 2024 ini berbeda dengan pilkada Aceh sebelumnya dikarenakan ada oknum yang tidak bertanggung jawab merusak alat peraga kampanye berupa baliho dan spanduk milik pasangan calon gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah-Teungku Fadhil Rahmi terus berlanjut dan meluas di berbagai kabupaten/kota se-Aceh.
Beberapa hari yang lalu beredar oknum merusak alat peraga berupa spanduk calon nomor urut 1 Bustami Hamzah di Aceh Tamiang dan beberapa daerah lain, kini kembali muncul oknum perusakan alat peraga kampanye terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Bireuen.
Informasi terbaru yang diterima tim Posko Pemenangan Bustami Hamzah-Teungku Fadhil, pada Minggu dini hari, 6 Oktober 2024, spanduk milik paslon nomor 1 dirusak orang terkenal di Gampong Cot Ijue dan Gampong Baro, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Baca Juga: Banjir Terjang Aceh Utara, Jalan KKA Amblas dan Sulit Dilintasi Kendaraan
Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat kata Cut Lem salah satu tim pemenangan Paslon 01 Bustami Hamzah pelaku perusakan APK tersebut menggunakan sepeda motor dan bergerak saat dini hari hingga menjelang Subuh, pada Sabtu dan Minggu kemarin.
Baliho yang terpasang di pinggir jalan raya itu dipotong sedemikian rupa sehingga hanya menyisakan bagian hidung hingga kepala, ujarnya Cut Lem Tim Pemenangan Paslon 01 Bustami Hamzah.
"Semua alat Kampanye Paslon 01 Bustami Hamzah yang dipasang di pinggir jalan pada sejumlah lokasi yang terpasang di beberapa Gampong tersebut, juga dirusak dengan cara dipotong, menggunakan senjata tajam jenis,” ungkapnya Cut Lem, salah satu anggota tim pemenangan Bustami-Teungku Fadhil di Bireuen.
"Tim pemenangan Paslon 01 Bustami Hamzah minta kasus perusakan ini harus diusut tuntas oleh pihak aparat kepolisian dan Panwaslih. Dan pelaku harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya ini. Kami masyarakat ingin hidup aman dan damai dalam menjelang Pilkada Aceh Tahun 2024 ini,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan