Kamis, 08 FEBRUARI 2024 • 16:25 WIB

Antisipasi Kecurangan saat Pemilu 2024, Ratusan Pengacara Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Prabowo-Gibran

Author

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi cawapresnya Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). Debat Kelima Pilpres 2024 yang diikuti tiga pasangan capres-cawapres tersebut bertema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.

INDOZONE.ID - Sekira lebih dari 200 pengacara asal Bali yang tergabung dalam Kawan Advokat dan Legal (Kawal) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon (Paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mereka juga siap memberikan bantuan hukum demi serta mengawal suara Prabowo-Gibran di Pemilu 2024. Hal itu dilakukan demi mengantisipasi kecurangan saat pemungutan suara pada Pemilu 2024 dilangsungkan, Rabu (14/2/2024).

Koordinator Kawal Prabowo-Gibran Bali, Made Murtika Sasmara Putra, di Denpasar, Kamis, mengatakan kelompok gabungan pengacara, paralegal, dan notaris itu, selain berkomitmen menguatkan dari segi hukum, juga bertekad memenangkan pasangan calon nomor 2 tersebut pada Pilpres 2024 di Bali.

"Kami siap aktif dalam memberikan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan bagi masyarakat. Kami menyatakan sikap mendukung Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden," kata Made Murtika, seperti disadur dari Antara.

Baca Juga: Cak Imin Janji Sejahterakan Guru PAUD jika AMIN Menang: Honor Harus di Atas UMK!

Tiga poin deklarasi mereka ialah pertama, menyatakan siap sebagai garda terdepan dalam mengawal pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Kedua, siap aktif dalam memberikan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan bagi masyarakat, tegaknya Pancasila sebagai pilar kebangsaan, serta lahirnya kepemimpinan nasional yang mampu membawa NKRI menuju Indonesia Emas tahun 2045.

"Kami dengan ini menyatakan sikap all in mendukung Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia Tahun 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran wilayah Bali Made Muliawan Arya mengatakan dukungan tersebut dapat mengantisipasi segala bentuk kecurangan terutama saat hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Gelar Kampanye Akbar di Bandung Hari Ini

De Gadjah, sapaan akrab Made Muliawan Arya, mengapresiasi dukungan dari kelompok Kawal Prabowo-Gibran Bali dan akan menempatkan tim-tim hukum di setiap desa dan kelurahan pada 14 Februari mendatang.

"Nanti, tim hukum ada pos-posnya tiap daerah. Itu tiap desa setidaknya ada satu orang, tetapi daerah rawan mungkin tiga. Kami juga minta permohonan agar pihak kepolisian juga ada di sana. Jadi, jika ada laporan, maka tim hukum berangkat," jelas De Gadjah.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, mengawal Prabowo-Gibran dari sisi hukum adalah hal penting, sehingga diperlukan skema tepat seperti memetakan daerah rawan.

De Gadjah menyebut pada beberapa pemilu sebelumnya, partainya kerap dicurangi, mulai dari kecolongan suara hingga intimidasi terhadap masyarakat.

"Sebelumnya, banyak laporan kecurangan, tetapi saya malas konflik. Kalau daerah rawan intimidasi, ada saya sebutkan itu Marga, Petang, Abian Semal, dan Mengwi. Inilah mengapa ada tim Kawal," tegasnya.

Pada Pemilu 2019 lalu, lanjut De Gadjah, terdapat bukti kecurangan dan intimidasi, seperti adanya tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil 100 persen suara untuk rival. Padahal di TPS tersebut, ada saksi mereka yang melakukan pencoblosan.

"Bayangkan, kita ada saksi sekian dari partai kok bisa 100 persen (suara untuk lawan). Itu bagaimana ceritanya? Memangnya saksi kami tidak nyoblos. Selama saya ikut pemilu, tidak ada seperti itu. Banjar, yang suara saya kuat saja, masih ada yang coblos partai lain," ujar De Gadjah.

Berangkat dari pengalaman tersebut, TKD Prabowo-Gibran wilayah Bali tak ingin kecolongan lagi dengan memanfaatkan kehadiran tim hukum dan bantuan media sosial sebagai "mata" untuk mengawasi ketika ada kecurangan.
​​​​​​​
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA