Minggu, 01 OKTOBER 2023 • 15:15 WIB

Hasil Rakernas PDIP Serahkan Keputusan Cawapres Ganjar Pranowo ke Megawati

Author

Rakernas ke-IV PDIP merekomendasikan pengumuman cawapres Ganjar Pranowo diserahkan sepenuhnya pada Ketua Umum Megawati Seokarnoputri.
INDOZONE.ID - Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-IV PDI Perjuangan, merekomendasikan pengumuman keputusan bakal cawapres Ganjar Pranowo pada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Hasil Rakernas ke-IV PDIP tersebut dibacakan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam penutupan Rakernas PDIP di Jakarta, Minggu (1/10/2023).

"Partai menyerahkan sepenuhnya kepada ketua umum PDI Perjuangan, terhadap pengumuman calon wakil presiden yang akan mendampingi bapak Ganjar pranowo, pada momentum yang tepat, dengan pertimbangkan dinamika politik, pergerakan tiga pilar partai di akar rumput," kata Hasto Kristiyanto.

Hasil Rakernas ke-IV PDIP juga merekomendasikan strategi pemenangan pemilu dengan cara gotong royong, berbasiskan tempat pemungutan suara (TPS), dan dilakukan seluruh elemen partai yang menyatukan pemenangan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) sebagai satu kesatuan.

"Berkaitan dengan hal tersebut, setiap kader partai, anggota dan simpatisan wajib turun ke akar rumput berkomunikasi secara langsung dengan rakyat didukung oleh penggunaan teknologi informasi dan komunikasi,” ujarnya.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Sebut Gibran Rakabuming Sudah Izin pada PDIP untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Dia mengatakan PDIP bertekad melaksanakan keputusan Megawati pada 21 April 2023 yang menetapkan Ganjar Pranowo sebagai bacapres. Selain itu, menginstruksikan kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader di tiap tingkatan untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, partai politik pengusung, dan relawan untuk memenangkan Pilpres 2024.

“Rakernas IV menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan Negara berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menempatkan Pemilu 2024 sebagai momentum transisi kekuasaan secara konstitusional dan demokratis,” katanya.

Berikut hasil lengkap Rakernas ke-IV PDIP:

1. Merekomendasikan strategi pemenangan pemilu dengan cara gotong royong berbasiskan TPS dan dilakukan oleh seluruh elemen partai yang menyatukan pemenangan pemilu legislatif dan pemilu presiden sebagai satu kesatuan pemenangan berkaitan dengan hal tersebut setiap kader partai anggota dan simpatisan wajib turun ke akar rumput berkomunikasi secara langsung dengan rakyat didukung oleh penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

2. Partai menyerahkan sepenuhnya kepada ketua umum PDIP Perjuangan, terhadap pengumuman calon wakil presiden yang akan mendampingi bapak Ganjar Pranowo pada momentum yang tepat dengan pertimbangkan dinamika politik pergerakan tiga pilar partai di akar rumput kesiapan badan pemenang legislatif dan konsolidasi tim pemenangan presiden.

3. Menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara berdasarkan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menempatkan Pemilu 2004 sebagai momentum transisi kekuatan secara konstitusional dan demokratis PDI Perjuangan bertekad melaksanakan Pemilu sebagai wahana pemersatu bangsa melalui kampanye yang mencerdaskan kehidupan bangsa dengan narasi kemajuan melanjutkan dan mempercepat keberhasilan pemerintahan presiden Jokowi.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto dan Gibran Bicara Soal Kaesang Gabung PSI

4. Bertekad untuk melaksanakan keputusan kepala PDI Perjuangan pada tanggal 21 April 2023 yang menetapkan kadar PDI Perjuangan bapak Ganjar pranowo sebagai calon presiden dan menginstruksikan kepada seluruh simpatisan anggota dan kader partai di setiap tingkatan untuk bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat partai politik pengusung dan relawan guna memenangkan pemilu presiden tahun 2024.

5. Rakernas IV Partai mendukung dan memfasilitasi pengembangan benih, teknologi dan inovasi yang dilakukan petani dan melindungi petani dari upaya kriminalisasi melalui reformasi peraturan perundangan.

6. Mendukung seluruh penyelenggaraan Pemilu untuk mengelola data partai politik anggota Partai politik dan calon anggota legislatif di seluruh tingkatan dan DPD RI dengan mengedepankan kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan atau pribadi.

7. Merekomendasikan kepada pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer seperti guru dosen bidan perawat pendamping Desa pendamping PKH penyuluh pertanian dan perikanan dan lain-lain termasuk tenaga honorer pada instansi penyelenggaraan pemilu.

8. Mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum KPK Kejaksaan dan polri dalam mencegah dan memberantas korupsi serta merekomendasikan pentingnya sosialisasi guna meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat untuk mencegah korupsi dan praktik politik uang dalam pemilu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: