Sabtu, 06 DESEMBER 2025 • 16:26 WIB

Ketum Partai Golkar Buka Wacana Pilkada Dipilih Oleh DPRD: Biar Gak Lagi Pusing-pusing

Author

Menteri ESDM sekaligus Ketum DPP Partai Golkar Bahlil (ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar)

INDOZONE.ID -Diskusi mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, membuka wacana agar sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat, melainkan dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Usulan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara doa bersama Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat.

Acara itu turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta jajaran pejabat negara dan petinggi partai politik.

Baca juga: Puluhan Ribu Jemaat Diprediksi Ikut Ibadah Natal Tiberias di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin

Dalam pidatonya, Bahlil menilai bahwa pemilihan lewat DPRD dapat menjadi alternatif yang lebih efisien dibanding proses pilkada langsung yang selama ini berlangsung dan kerap menghadirkan dinamika politik serta biaya besar.

"Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing," kata Bahlil.

Menurutnya, pembahasan terkait rancangan undang-undang (RUU) tersebut akan dimulai tahun depan dan perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, agar keputusan yang diambil mencerminkan aspirasi nasional.

Baca juga: Sederet Fakta Sopir Taksi Online Rudapaksa Penumpang hingga Terbongkarnya Jaringan Narkoba di Lapas

"Ini agar pembahasannya bisa komprehensif, hati-hati dan cemat, dengan melibatkan masukan yang luas. RUU Ini harus melalui kajian yang mendalam," ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan pentingnya menjaga proses penyusunan kebijakan politik agar tidak berujung pada polemik konstitusional.

"Sekalipun UU kita sudah kaji dengan baik, saya khawatir, jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi. Saya pikir, ini perlu kita kawal bersama agar persoalan ini kita lakukan dengan baik," katanya.

Baca juga: Wamendagri Wiyagus Ajak Morowali Perkuat Inklusivitas dan Tata Kelola Pemerintahan

Pro dan kontra kembali mencuat

Usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan pertama kalinya muncul di ruang publik. Wacana tersebut sebelumnya pernah menuai penolakan karena dianggap berpotensi mengurangi partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Meski begitu, sebagian pihak menilai bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD dapat mengurangi biaya politik tinggi, menghambat praktik politik uang, dan menekan konflik horizontal yang kerap terjadi dalam Pilkada langsung.

Baca juga: Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatra: 883 Orang Tewas dan 520 Jiwa Masih hilang!

Saat ini, pembahasan RUU yang menyangkut sistem politik di Indonesia masih dalam tahap awal dan diprediksi menjadi salah satu isu publik paling hangat sepanjang tahun mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU