Senin, 27 OKTOBER 2025 • 11:20 WIB

Mahfud MD Sebut Soeharto Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional

Author

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD. (ANTARA/Luqman Hakim)

INDOZONE.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD, menilai bahwa Presiden Kedua Republik Indonesia Soeharto secara yuridis memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.

“Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat,” ujar Mahfud MD saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, dikutip Senin (27/10/2025).

Menurut Mahfud, secara prinsip seluruh mantan presiden seharusnya tidak perlu lagi melalui proses penelitian ulang untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Ia berpendapat, jabatan presiden sudah menjadi bukti sahih bahwa seseorang telah memenuhi kriteria kepahlawanan dari sisi hukum dan pengabdian kepada negara.

“Saya pernah usul dulu, semua mantan presiden enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang. Sudah jadi presiden itu sudah pasti memenuhi syarat untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja, masyarakat juga yang nanti menilai,” kata pakar hukum tata negara tersebut.

Aspek Sosial-Politik Tetap Jadi Penilaian Publik

Meski secara hukum memenuhi kriteria, Mahfud menegaskan bahwa penilaian aspek sosial dan politik dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional tetap berada di tangan masyarakat dan tim kajian pemerintah.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Dukung Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

“Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana? ya, sosiopolitisnya itu kan masyarakat yang menilai,” ujarnya.

Mahfud juga menjelaskan bahwa proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional dilakukan oleh tim khusus di Kementerian Sosial (Kemensos) dan dikoordinasikan bersama Menkopolhukam.

Tim tersebut bertugas melakukan seleksi dan verifikasi atas nama-nama tokoh yang diusulkan dari berbagai daerah.

“Dulu waktu saya jadi Menkopolhukam, timnya menunggu daftar dari Kementerian Sosial dan kementerian lain tentang siapa yang mau diusulkan. Setelah itu baru dikaji dan diserahkan ke Dewan Gelar,” katanya.

Soeharto dan Gus Dur Masuk Daftar Usulan Tahun Ini 

Sebelumnya, Kementerian Sosial telah mengusulkan 40 tokoh untuk menerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025.

Daftar tersebut diserahkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Menteri Kebudayaan dan Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.

Baca juga: Mantan Presiden Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Beberapa nama besar yang mencuri perhatian publik antara lain:

  • Presiden ke-2 Soeharto
  • Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
  • Aktivis buruh Marsinah
  • Ulama besar Syaikhona Muhammad Kholil (Madura), Bisri Syansuri, dan Muhammad Yusuf Hasyim
  • Jenderal purnawirawan M. Jusuf (Sulawesi Selatan) dan Ali Sadikin (Jakarta)

Usulan tersebut berasal dari masyarakat melalui tim kajian daerah (TP2GD) dan kemudian dikaji kembali oleh tim pusat (TP2GP) di Kemensos sebelum diajukan ke Dewan Gelar untuk penilaian akhir.

Mahfud menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan tidak semata-mata soal masa lalu, tetapi juga pengakuan terhadap jasa besar dalam sejarah bangsa.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita menghargai kontribusi tokoh-tokoh yang telah membentuk perjalanan bangsa ini,” ujar Mahfud.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU