Presiden Prabowo Arahkan Dana Korupsi Rp13 Triliun ke LPDP, DPR Nilai Tepat untuk Penguatan SDM
INDOZONE.ID - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengalihkan sebagian dana hasil pengembalian uang korupsi senilai Rp13 triliun ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebagai kebijakan yang tepat dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
“Saya kira sudah tepat Pak Prabowo itu membangun dari SDM. Kita sudah lama hanya berkutik di infrastruktur dan hal-hal lain yang tidak langsung bisa mengatasi persoalan kehidupan masyarakat,” ujar Fikri saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menurut Fikri, peningkatan kualitas SDM merupakan kunci untuk menjawab berbagai persoalan bangsa secara berkelanjutan.
Ia menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bergeser dari orientasi pembangunan fisik ke pembangunan manusia.
Lebih lanjut, ia menyoroti kebutuhan tambahan dana bagi LPDP yang semakin mendesak, karena lonjakan jumlah pendaftar beasiswa dalam tiga tahun terakhir.
“Dari 2023 itu 33.394, 2024 jadi 52.842, dan sekarang lebih dari 78 ribu pendaftar. Naiknya luar biasa,” ungkapnya.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan dana abadi LPDP hingga tahun 2025 telah mencapai Rp154,11 triliun, namun masih mengalami defisit sekitar Rp637 miliar akibat meningkatnya jumlah penerima dan pendaftar.
Tambahan dana dari pemerintah, menurut Fikri, akan menutup kekurangan anggaran sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Dukung Akses Pendidikan untuk Kalangan Miskin Berprestasi
Fikri juga menekankan bahwa kebijakan tersebut berpotensi membuka kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, yang memiliki potensi akademik tinggi untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
“Banyak anak Indonesia berkualitas tinggi, IQ-nya tinggi, bahkan kata Pak Prabowo lebih dari 120. Ini harus ditampung, banyak di antaranya dari kalangan miskin,” ujarnya.
Menurut Fikri, arah kebijakan Presiden Prabowo yang berfokus pada pembangunan SDM sejalan dengan agenda pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya saing bangsa.
Ia menilai, memperkuat SDM berarti memperkuat fondasi kemandirian ekonomi dan kemajuan sosial jangka panjang.
“Pembangunan SDM harus jadi prioritas kebijakan nasional. Ini bukan hanya soal beasiswa, tapi soal masa depan bangsa,” katanya.
Instruksi Presiden Prabowo: Dana Korupsi untuk Pendidikan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025), meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalokasikan sebagian dari dana hasil pengembalian korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) senilai Rp13 triliun ke LPDP.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Biaya Haji Turun, Waktu Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun
“Mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan. Mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan, pemerintah berencana menambah alokasi dana LPDP melalui sumber efisiensi anggaran serta hasil pemulihan aset negara dari kasus korupsi.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperluas cakupan penerima beasiswa dan memperkuat program riset unggulan nasional.
“LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang dari sisa efisiensi, penghematan, dan yang kita dapat dari koruptor akan kita kembalikan untuk pendidikan,” kata Presiden Prabowo.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pegiat pendidikan, karena dinilai sebagai bentuk nyata penegakan keadilan ekonomi dan investasi jangka panjang dalam kecerdasan bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA