Rabu, 13 AGUSTUS 2025 • 17:40 WIB

Warga Desak Bupati Pati Mundur, Begini Kata Gubernur Jateng

Author

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (tengah). (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

INDOZONE.ID - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi desakan masyarakat agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya, yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa besar-besaran di Alun-alun Kota Pati, Rabu (13/8/2025).

"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," ujar Ahmad Luthfi saat memantau kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Universitas Diponegoro.

Luthfi menjelaskan, proses pemberhentian kepala daerah sudah diatur dan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia menghargai aspirasi masyarakat karena menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara.

Baca juga: Unjuk Rasa di Pati Ricuh, Mobil Terbakar hingga Kantor Bupati Dirusak

"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," tegasnya.

Menurutnya, aksi harus dilakukan tanpa anarkisme, tidak memaksakan kehendak, tidak mengganggu kepentingan umum, dan sesuai hukum.

Gubernur juga mengingatkan Bupati Pati dan jajaran Muspida untuk menyerap aspirasi warga sekaligus menjaga situasi kondusif.

"Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo silo, gotong-royong kita cukup tinggi," kata Ahmad Luthfi.

Baca juga: Ribuan Warga Pati Tuntut Bupati Mundur, Dipukul Mundur Gas Air Mata Polisi

Sekitar 1.000 warga Pati turun ke jalan menuntut Bupati Sudewo mundur, menilai sang pemimpin arogan. Aksi ini dipicu kebijakan Pemkab menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, meski tidak berlaku bagi semua objek pajak.

Pernyataan Bupati yang mempersilakan unjuk rasa hingga 50.000 orang, juga dinilai memperkeruh suasana.

Sebelum ricuh, massa menggelar aksi donasi air mineral kemasan dus di depan pendopo. Namun, bentrokan dengan petugas terjadi setelah pelemparan ke arah aparat. Gas air mata ditembakkan, memaksa massa bubar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU