Kategori Berita
Media Network
Rabu, 27 NOVEMBER 2024 • 16:20 WIB

Cara Cek Real Count Pilkada Serentak 2024

Anggota KPPS menujukkan surat suara tidak sah saat penghitungan surat suara real count Pilkada DKI Jakarta 2024.

INDOZONE.ID - Berbagai daerah di Indonesia menyelenggarakan Pilkada serentak 2024, dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota telah menggelar pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024).

Saat ini, sejumlah lembaga survei tengah melakukan penghitungan cepat atau quick count.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tengah memulai perhitungan suara atau real count di tiap daerah.

Real count dari pemilihan yang berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota itu dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Pramono-Rano Menang Telak di TPS 60 dan TPS 29 Tempat Anies dan Ahok Mencoblos

KPU menyediakan laman khusus yang dapat kamu klik di https://pilkada2024.kpu.go.id.

Masyarakat dapat memantau hasil pemilihan, dengan menentukan hasil penghitungan suara yang ingin dilihat, apakah untuk pemilihan gubernur atau wali kota/bupati.

Kamu dapat memilih provinsi atau kabupaten/kota yang ingin dipantau hasil penghitungan suaranya, dengan meng-klik kolom yang tersedia sesuai daerah yang ingin kamu pantau.

Laman real count KPU ini menyediakan data terperinci, hingga hasil penghitungan di tingkat TPS.

Baca Juga: Quick Count Charta Politika Pilkada DKI Jakarta: Pramono-Rano Unggul 49,07 Persen

Real count adalah penghitungan rinci seluruh surat suara yang ada di semua TPS yang ada.

Ini merupakan penghitungan suara dengan hasil valid, yang mutlak menentukan kepala daerah terpilih sebagai pemenang pemilu.

Adapun quick count adalah penghitungan cepat yang merupakan prediksi terhadap hasil pemilu secara singkat dan cepat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cara Cek Real Count Pilkada Serentak 2024

Link berhasil disalin!