Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir menilai Ganjar Mahfud sebagai pemimpin yang dibutuhkan Indonesia.
INDOZONE.ID - Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir menyatakan dukungan pada pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
Wakil Majelis Syariah PPP menilai, pasangan nomor urut 3 itu merupakan kandidat pemimpin yang dibutuhkan Indonesia.
"Pemimpin yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah orang yang berani melakukan pemberantasan korupsi, menegakkan keadilan, dan menegakkan hukum," kata Afifuddin dalam press release yang diterima di Jakarta, Selasa (26/12).
"Yang paling penting dan paling tepat adalah pasangan nomor tiga, yang ada Prof Mahfud MD” ujarnya.
Baca Juga: Di Hari Natal, Uskup Agung Jakarta Berpesan Pilih Calon Pemimpin dengan Cerdas
Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan hal penting bagi Indonesia. Jika hal ini terjadi, Afifuddin meyakini masyarakat Indonesia akan keluar dari kesulitan.
"Penyebab orang sulit makan di negara yang kaya ini adalah korupsi. Kalau praktik ini bisa dikurangi, insyaallah tidak ada lagi rakyat yang kesulitan,” katanya.
Bagi dia, sosok yang dapat melakukan hal itu adalah Mahfud MD. Karena itu, dia berharap pasangan Ganjar-Mahfud dapat meraih kemenangan di Pilpres 2024.
Baca Juga: Di Acara Haul Pendiri Ponpes Al-Islah Gresik, Mahfud MD Sebut Pesantren Berperan Penting dalam Pembangunan Bangsa
“Saya yakin tak menyalahi syariat Allah kalau saya ingin memilih paslon nomor urut tiga,” kata Afifuddin.
Pernyataan KH Afifuddin ini disampaikan saat dia melakuka safari politik bersama Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, demi kemenangan partai berlambang Kabah di Bali.
Selain berupaya memenangkan PPP, keduanya juga mengkampanyekan pasangan Ganjar-Mahfud kepada masyarakat di Bali.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release