Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
INDOZONE.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menargetkan pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada Rabu (26/6/2024). Hal tersebut disampaikan usai pencairan dana KJMU mengalami keterlambatan pencairan.
KJMU dicairkan melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) kepada mahasiswa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta, dengan nominal Rp9.000.000 per semester untuk tiap mahasiswa.
Dana bantuan KJMU diberikan kepada mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik. Hal tersebut merupakan upaya konkret dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan tinggi.
Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai keterlambatan pencairan dana bantuan KJMU oleh sejumlah mahasiswa yang berasal dari DKI Jakarta.
Baca Juga: Protes Naiknya UKT dan IPI Kampus UGM Berujung Ricuh, Ada Mahasiswa yang Salat di Tempat
Salah satu warganet menyebut bahwa dana KJMU sangat diperlukan guna membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di semester ganjil tahun 2024.
"Ya Allah bener banget:(( masalahnya aku juga akhir Juni bayar UKT, tolong dipermudah mahasiswa????" tulis pemilik akun @dailyn*** dikutip Rabu (26/6/2024).
Selain itu, salah satu mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Sopian, juga menyampaikan kepada Indozone perihal dampak yang sangat ia rasakan akibat keterlambatan pencairan dana KJMU tahap 1 2024 ini.
Sopian mengaku ia sangat terkendala untuk memenuhi keperluan biaya hidup hingga biaya perkuliahan dengan keterlambatan pencariran KJMU ini.
Ia bahkan harus meminjam uang kepada teman lainnya, untuk menutupi kekurangan pembiayaan tersebut.
"Ya, sangat memberatkan. Soalnya untuk keperluan bayar kos, keperluan perkuliahan, kayak buat tugas kan ngeprint bayar, biaya internet, dll sampai harus minjem duit mulu" kata Sopian kepada Indozone.
Sejumlah mahasiswa penerima KJMU melakukan audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: Usai Kenaikan UKT Dibatalkan, Nadiem Makarim Minta PTN Rangkul Calon Mahasiswa Baru
Diketahui, sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas mengunjungi DPRD DKI Jakarta untuk melakukan audiensi terkait keterlambatan pencairan dana KJMU, hingga penerima manfaat KJMU yang tidak tepat sasaran.
Para mahasiswa itu meminta kejelasan dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bersama anggota DPRD DKI Jakarta, mengenai 4 isu yang mereka ajukan.
Adapun isu yang dimaksud yakni Proses Verifikasi & Penetapan Penerima, Permasalahan Website KJMU/P4OP, Pencairan Dana KJMU Tahap 1 tahun 2024, dan Kondisi Penerima.
Hasil dari audiensi tersebut, salah satunya yaitu penetapan pencairan dana bantuan KJMU tahap 1 tahun 2024 akan dimulai pada Rabu (26/6/2024).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Waluyo Hadi pada Selasa (25/6/2024) di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: DPRD DKI Jakarta, Instagram @naramuda.jakarta