Ilustrasi persetubuhan gara-gara foto bugil (Pexels/Unsplash)
Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Jombang, terpaksa rela disetubuhi seorang santri, karena takut foto bugilnya disebarluaskan oleh pelaku.
"Tersangka mondok (menjadi santri) di Jombang, tapi sudah lama pulang karena pandemi COVID-19," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho.
Pelaku, ERP (16) berkenalan dengan siswi SMP tersebut melalui Facebook pada Desember 2020. Kedekatan mereka semakin intens, bahkan korban nekat melakukan VCS dengan pelaku.
Rupanya, diam-diam pelaku yang duduk di bangku SMA itu mengabadikan momen saat korban menunjukkan kemolekan tubuhnya.
Hingga pada akhirnya, ERP mengajak korban bertemu dan membawanya ke rumah neneknya di Kecamatan Sumobito.
"Di sana tersangka berhubungan badan dengan korban," terang Agung.
Korban sempat menolak ajak berhubungan intim. Namun, pelaku terus merayu dan mengancam akan menyebarkan foto-foto bugil korban.
"Dia (pelaku) berjanji akan menikahi korban. Kalau menolak ajakan berhubungan badan, tersangka mengancam akan menyebar foto-foto fulgar korban," jelas Agung.
Perbuatan ini terungkap setelah orangtua korban menemukan foto-foto bugilnya di dalam ponsel. Setelah didesak, barulah dia mengaku telah bersetubuh dengan ERP.
Orangtua korban langsung melaporkan pelaku ke polisi dan langsung ditahan.
"Tersangka sudah kami tahan. Kami kenakan Pasal 81 ayat (2) subsider pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," lanjutnya.
Namun, karena pelaku masih di bawah umur, maka dia akan mendapat pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pengacara dari negara.
Keluarga korban sendiri sudah memaafkan perbuatan pelaku, namun proses hukum tetap berlanjut.
"Keluarga korban sudah memaafkan, tapi proses hukum tetap berlanjut. Itu akan menjadi pertimbangan hakim dalam persidangan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: