Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 03 OKTOBER 2020 • 19:17 WIB

Viral Mobil Pelat TNI Dipakai Warga Sipil, Ngaku-ngaku Anggota Aktif, TNI AD Angkat Bicara

Mobil pelat TNI dipakai warga sipil (Dok Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat)

Pasca viralnya sebuah video yang menampilkan aksi seorang warga sipil menggunakan mobil dengan pelat resmi milik TNI, pihak TNI pun angkat bicara. Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menegaskan pihaknya akan mendalami perihal mobil dengan pelat TNI yang dipakai warga sipil di Jakarta tersebut.

Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan, hasil penyelidikan awal bahwa mobil tersebut bukan mobil kendaraan organik dari Puspomad. Ternyata nomor kendaraan itu dipinjamkan dari anggota TNI ke warga sipil yang viral tersebut.

Baca juga: Viral Diduga Warga Sipil Pakai Mobil Berpelat TNI di Jakpus, Ngaku Anggota Aktif

"Dari hasil pemeriksaan nomor registrasi kendaraan itu dipinjampakaikan kepada Kolonel Purn Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai saat ini atas permohonan yang bersangkutan," kata Letjen Dodik dalam keterangan tertulisnya kepada Indozone, Sabtu (3/10/2020).

Padahal, kata Dodik, para purnawirawan Polisi Militer diberikan izin pinjam pakai nomor kendaraan dalam batas waktu tertentu namun tidak dapat digunakan orang lain yang tidak berhak. Dalam kasus ini, Dodik sendiri menyebut pihaknya sudah memeriksa warga sipil yang menggunakan pelat TNI itu.

Baca juga: Viral Kucing Terjatuh saat Lompat dan Langsung Ngumpet, Tingkahnya Menggemaskan

"Saudara Suherman Winata sudah dimintai keterangan di Mapuspomad dan kendaraan Fortuner, pelat dinas nomor registrasi warna hijau sudah diamankan," beber Dodik.

Lebih jauh Dodik mengatakan pihaknya juga berencana memintai keterangan pemilik pelat dinas itu yakni Kolonel Purn Bagus Heru. Namun, karena terhalang jarak, pemeriksaan tidak bisa berlangsung hari ini dan akan dilakukan secepatnya.

"Terhadap Kolonel Purn Heru karena berdomisili di Bandung yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada Senin (5/10) untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan surat kelengkapan kendaraan," kata Dodik.

"Apabila hasil penyelidikan didapati bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," sambung Dodik.

Diketahui sebelumnya, sebuah video viral dilini masa menampilkan seorang pria yang merekam mobil dengan pelat dinas TNI namun digunakan oleh warga sipil. Dilihar di akun Instagram @forumwartawanpolri, perekam video tampak menanyakan prihal mobil itu ke seorang pria yang sedang membeli sebuah makanan.

Baca juga: Tak Menyangka Nikah Muda, Cewek Ini Dipinang Oleh Dosennya: Suamiku Dosenku

Pria itu mengaku mobil itu miliknya dan dia kembali mengaku jika dirinya merupakan anggota TNI. Masih di video itu, perekam terus mencecar berbagai pertanyaan seputar mobil itu ke pemilik mobil dan pemilik mobil itu langsung mengaku jika dirinya bukan anggota TNI dan langsung meninggalkan lokasi.

Artikel menarik lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Viral Mobil Pelat TNI Dipakai Warga Sipil, Ngaku-ngaku Anggota Aktif, TNI AD Angkat Bicara

Link berhasil disalin!