Facebook/Nur Fathonah Abdul Rahim/TiQa Ummimerahjambu
Banyak wanita yang tak rela bila harus berbagi kasih suami. Hal ini berbanding terbalik dengan aksi seorang wanita asal Malaysia bernama Khuzatul Atiqah ini.
Atiqah justru mencarikan istri kedua untuk suaminya. Hal ini dilakukannya karena ia merasa kasian tak bisa mengurus dan merawat suaminya dengan baik.
"Dia terlihat sangat lelah dan itu membuatku kasihan padanya sehingga aku memutuskan untuk mencarikannya istri kedua," kata Khuzatul.
Pada tahun 2018, ia bertemu dengan Nur Fathonah yang seorang single mother di Facebook. Dalam pertemuan kedua, Atiqah mengutarakan keinginannya untuk mencarikan istri kedua untuk suaminya dan ia memilih Nur Fathonah sebagai istri kedua suaminya. Mendengar hal ini Nur Fathonah pun terkejut, karena pada saat itu tak pernah berpikir untuk menikah kembali.
Setelah beberapa kali dibujuk oleh Atiqah, Nur Fathonah pun akhirnya mengiyakan keinginan Atiqah. Diawali dengan kunjungan Nur Fathonah ke rumah Atiqah, Nur Fathonah menilai bahwa keluarga Atiqah adalah keluarga yang sangat bahagia. Hal ini ia tuliskan dalam unggahan di akun Facebook miliknya.
"Saya dapat melihat bahwa dia memiliki keluarga yang sangat bahagia dan anak-anak saya juga bahagia di sana. Kami mulai semakin dekat melalui WhatsApp dan saya bisa melihat bahwa Khuzatul benar-benar peduli pada keluarga saya. Suaminya juga mengirimkan doa dan salamnya melalui Khuzatul dan dari sini, saya bisa melihat bahwa keluarga ini benar-benar peduli pada saya." tulis Nur Fathonah.
Setelah berunding dan memikirkan hal ini baik-baik, Nur Fathonah akhirnya menyetujui keinginan Atiqah untuk menjadikannya sebagai istri kedua suaminya. Nur Fathonah melangsungkan resepsi pernikahan dengan suaminya (Samuel Dzul) pada 22 Juli lalu.
Kini, baik Atiqah maupun Nur Fathonah hidup rukun meski berbagi kasih sayang suami. Unggahan kebahagiaan kedua istri ini dibanjiri ucapan selamat dan doa dari para netizen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: