Kasus Penyimpangan Tunjangan Rumah DPRD Parepare, Ini Alasan Taufan Pawe Belum Hadiri Pemeriksaan
INDOZONE.ID - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, menegaskan dirinya sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan siap hadir memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyimpangan tunjangan perumahan DPRD Kota Parepare.
Hanya saja, kehadirannya masih menunggu persetujuan resmi dari Pimpinan DPR RI sesuai aturan yang berlaku.
Mantan Wali Kota Parepare dua periode itu menyampaikan hal tersebut merespons pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh tim penyidik Polresta Parepare.
Sebagai warga negara sekaligus pejabat publik, ia mengaku sangat menghargai dan menghormati setiap langkah yang diambil aparat penegak hukum.
Baca juga: 4 Fakta Bentrokan di Matraman, 2 Kasus Berbeda dan Sudah Ada Tersangka!
"Kami tentu patuh pada hukum yang berlaku di negara ini. Kami pastikan akan hadir dan sangat ingin memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada pihak kepolisian," ujar Taufan Pawe, Selasa (28/7/2026).
Meski sudah menyatakan kesiapan penuh, Taufan menjelaskan bahwa sebagai anggota legislatif pusat yang masih aktif, ada aturan konstitusional yang harus dipatuhi.
Setiap proses pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dalam tahap penyidikan wajib mendapatkan izin tertulis dari Pimpinan DPR RI terlebih dahulu.
Ia mengonfirmasi surat permintaan keterangan yang dikirimkan Polresta Parepare melalui jalur resmi lembaga DPR RI sudah diterima staf Ketua DPR RI sejak 20 Juli lalu. Namun hingga saat ini, disposisi resmi dari Puan Maharani selaku Ketua DPR RI belum diterima.
Baca juga: Heboh Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak, Polda Metro Pastikan Hoaks!
"Suratnya sudah masuk ke staf Ibu Ketua sejak tanggal 20 kemarin. Tapi menurut informasi yang kami terima, saat ini masih menunggu arahan resmi dari beliau," jelasnya.
Selain menunggu keputusan pimpinan lembaga, Taufan juga mengabarkan dirinya saat ini sedang berada di Tanah Suci untuk menjalankan ibadah Umrah.
Begitu izin resmi diterima, ia berjanji akan segera berkoordinasi langsung dengan tim penyidik untuk menentukan waktu pemeriksaan yang tepat.
"Selain belum ada izin dari Pimpinan DPR, saat ini saya pun sedang menunaikan ibadah Umrah. Nanti setelah izin tertulis dari Ketua DPR keluar, kami akan segera menghubungi penyidik untuk menyepakati jadwalnya," tutup Taufan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis