Selasa, 21 JULI 2026 • 20:12 WIB

Prajurit TNI AD Tewas Dibunuh di Tangsel, 4 Pelaku Ditangkap!

Author

Ilustrasi jenazah. (Freepik/EyeEm)

INDOZONE.ID - Seorang prajurit TNI AD ditemukan dalam kondisi tergeletak tewas di Tangerang Selatan (Tangsel). Tubuh korban penuh luka akibat benda tajam. 

Pihak kepolisian setempat bergerak cepat menangani kasus ini. Pihak berwajib pun menangkap empat pelaku terkait kasus ini.

"Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang diduga berprofesi sebagai personel TNI AD," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Kasus ini bermula saat ditemukannya korban dalam kondisi tergeletak di pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 Juli 2026, sekira pukul 05.45 WIB.

Baca juga: Viral Tentara Geruduk Polda Metro Pasca Geledah Kasus Korupsi, TNI: Waspada Narasi Provokasi

Korban ditemukan dalam keadaan tewas dengan sejumlah luka karena benda tajam. Korban diketahui berinisial AB.

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.

Mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyidikan. Polisi menangkap empat pelaku berinisial BR, RRGB, MKN dan H yang disinyalir kuat terlibat dalam kematian korban.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian dalam waktu kurang dari 1x24 jam," paparnya.

Terkini, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman dan pengembangan menjauh oleh pihak kepolisian.

"Saat ini, tim sedang bekerja dan melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU