Usai Diselamatkan dari Upaya Penyelundupan di Bakaueheni, 977 Burung Sitaan kini Dilepasliarkan
INDOZONE.ID - Sebanyak 977 burung yang merupakan hasil penindakan petugas gabungan terhadap upaya penyelundupan satwa liar tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dilepasliarkan ke habitat alaminya setelah dipastikan dalam kondisi sehat dan layak kembali ke alam.
Kepala Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung Ahmad Setianegara di Lampung Selatan, Sabtu, mengatakan pelepasan burung dilakukan di kawasan hutan lindung Register 3, Gunung Rajabasa, Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, untuk memastikan satwa dapat langsung beradaptasi dan menjaga keseimbangan ekosistem.
“Total ada 977 burung hasil sitaan dari bus kemarin telah resmi dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Setelah dilakukan identifikasi layak dan memenuhi standar untuk dilepasliarkan,” kata Ahmad Setianegara, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Sabtu (18/7/2026).
Baca juga: Duet Bareng Bea Cukai, Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Merkuri yang Rugikan Negara Rp30 M
Ia menjelaskan pelepasliaran dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelamatan satwa liar, sekaligus menjaga kelestarian keanekaragaman hayati setelah burung-burung tersebut diamankan dalam operasi pengawasan terpadu di Pelabuhan Bakauheni.
Burung-burung tersebut akan dikirim ke Pulau Jawa tanpa dilengkapi dokumen resmi.
“Langkah ini penting tidak hanya untuk mengembalikan fungsi ekologis mereka di alam, tetapi kami juga mengirimkan pesan tegas bahwa segala bentuk perdagangan satwa liar ilegal tidak akan diberi ruang,” ucapnya.
Baca juga: Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Merkuri ke Filipina, Disisipkan di Karpet
Dia menegaskan sinergi antara kepolisian, karantina, serta instansi terkait, akan terus diperkuat untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas satwa di pintu gerbang Pulau Sumatera, sehingga upaya penyelundupan dapat dicegah sejak dini.
Selain sebagai penegakan hukum, langkah tersebut juga bertujuan memastikan satwa liar tetap lestari di habitat alaminya serta mencegah potensi penyebaran hama dan penyakit hewan melalui lalu lintas satwa yang tidak memenuhi persyaratan karantina.
“Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam penggagalan ini. Letak Lampung sebagai gerbang Sumatra akan terus kami perketat agar jalur penyelundupan seperti ini bisa kita putus bersama,” ujar Ahmad Setianegara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara