Sabtu, 11 JULI 2026 • 20:22 WIB

Tangkap 2 Pemuda Tawuran di Pasar Pal Depok Dini Hari, Polisi Sita Pistol Hingga Senapan

Author

Ilustrasi tawuran. (dok. Indozone)

INDOZONE.ID - Personel Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tawuran antar kelompok di sekitar Pasar Pal, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Sabtu, 11/7/2026 dini hari. Berbagai jenis senjata juga berhasil 

Bermula saat polisi tengah melakukan patroli. Malam itu, polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aksi tawuran.

Baca juga: Polisi Amankan 8 Pemuda yang Hendak Lakukan Aksi Tawuran di Jakarta Timur

"Sekitar pukul 02.45 WIB, personel menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal. Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Ssbtu (11/7/2026).

Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua pemuda berinisial F dan R. Keduanya diamankan lantaran diduga berada dalam kelompok tawuran tersebut.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi antara lain tujuh senjata tajam jenis celurit, satu senapan angin, serta satu airsoft gun model revolver.

"Kedua pemuda bersama barang yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: 18 Remaja Bekasi Diamankan Brimob saat Mau Tawuran Bawa Bom Molotov

Lebih jauh, Polda Metro Jaya mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Diimbau juga kepada masyarakt untuk tidak ragu menghubungi kepolisian.

"Masyarakat juga diminta segera menghubungi kepolisian melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tawuran atau gangguan keamanan lainnya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU