Sabtu, 27 JUNI 2026 • 18:05 WIB

Imigrasi Soetta Bongkar Kasus Love Scam, 3 WNA China Dideportasi

Author

3 WNA China yang terlibat praktik kawin pesanan atau love scam. (ANTARA/HO-Imigrasi Bandara Soetta)

INDOZONE.ID - Kasus love scam atau praktik kawin pesanan lintas negara masih jadi momok bagi Indonesia. Teranyar, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, membongkar kasus love scam ini.

Kasus love scam ini melibatkan tiga warga negara asing (WNA) China, yang berinisial CS, FG, dan CX.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Galih P. Kartika Perdhana, menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen imigrasi untuk menjaga kedaulatan negara dan melindungi rakyat.

"Penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi hadir untuk rakyat dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi warga negara Indonesia," kata Galih, dikutip dari Antara, Sabtu (27/6/2026).

Baca juga: Orang Kesepian dan Jomblo Jadi Ladang Cuan Sindikat Love Scam: Bagaimana Cara Mereka Bekerja?

Kasus Terungkap dari Kecurigaan

Lantas, bagaimana kasus ini terungkap? Galih menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas imigrasi terhadap permohonan paspor baru WNI berinisial FNR pada 4 Juni bulan lalu.

FNR mengaku akan wisata ke Malaysia dalam wawancara. Akan tetapi, berdasarkan pendalaman, FNR diketahui akan berangkat ke China untuk menikah dengan pria setempat melalui WNI berinisial AN.

"Temuan tersebut kemudian dikembangkan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) hingga berhasil mengidentifikasi CS alias "Paman" sebagai koordinator jaringan," terangnya.

Pihaknya mengamankan CS di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soetta pada 12 Juni 2026 sebelum meninggalkan Indonesia.

Selain itu, petugas juga mengamankan WNA China berinisial FG dan CX. Bersama mereka, tiga perempuan Indonesia berinisial SA, PY, dan PO yang diduga menjadi korban, turut diamankan.

Galih menjelaskan, bahwa para calon korban diperdaya dengan iming-iming ekonomi lebih baik jika menikah dengan pria asal China.

Baca juga: Love Scam Internasional di Tangerang Dibongkar Imigrasi: Modus Video Nggak Senonoh, Rekam lalu Peras

Lalu, Galing menyatakan calon suami dalam jaringan ini membayar sekira Rp150 juta kepada CS. Di sisi lain sekira Rp50 juga diberikan kepada keluarga korban sebagai mahar.

"Sedangkan sisanya digunakan untuk pengurusan dokumen perjalanan, visa ke Cina, surat keterangan belum menikah, akomodasi, dan biaya keberangkatan," tuturnya.

Setelahnya, tiga laki-laki WNA China yang terlibat kasus ini, telah dideportasi pada Jumat 26 Juni 2026, via penerbangan rute Jakarta (CGK)-Guangzhou (CAN).

"Selain dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi, CS, FG dan CX juga diusulkan masuk ke dalam Daftar Penangkalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Meski begitu, Kantor Imigrasi Soetta masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, demi mengungkap keterlibatan pihak lain.

"Kita masih akan terus melakukan pendalaman sebagai mengungkap keterlibatan pihak lain," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU