INDOZONE.ID - Jajaran Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada hari ini baru saja melakukan penggeledahan di kantor Wijaya Karya (Wika) di Jakarta Timur. Kasusnya sendiri berkaitan dengan korupsi modernisasi pabrik gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.
"Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengembangan dan modernisasi pabrik gula Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur pada PTPN XI periode 2016 - 2022," kata Katim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol Gunawan kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Salah satu lantai yang digeledah ialah lantai 3 dan lantai 12. Penggeledahan dilakukan di lantai tersebut lantaran polisi menduga adanya barang bukti di sana.
Baca juga: Bamsoet Menilai Harga Motor Listrik GESITS Mahal, Pihak Wika Buka Suara Beberkan Alasannya
"Yang kita anggap atau kita duga ada bukti-bukti yang ada relevansinya dengan proses penyidikan yang kita laksanakan," ucapnya.
Dalam penggeledapan itu, polisi menyita barang bukti antara lain sejumlah dokumen berbentuk soft copy maupun hard copy.
"Nantinya bukti-bukti ini akan kita analisis dan juga akan kita dalami bukti-bukti ini untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang kita laksanakan," katanya.
Baca juga: Lowongan Kerja PT WIKA & PT GI, Butuh 8.000 Pekerja Proyek Jalan Tol Pluit - Tanjung Priok
Kortas Tipidkor Polri sendiri memang tengah mendalami kasus korupsi pada proyek pengembangan pabrik gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI. Proyek ini berjalan pada tahun 2016 hingga 2022.
Dalam kasus ini diduga terjadi korupsi dengan nilai yang cukup tinggi.
"Di mana dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit dari BPK RI itu sekitar Rp 645 miliar lebih kerugian," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan