Sabtu, 06 JUNI 2026 • 15:53 WIB

Miris! 2 Sahabat di Jakbar Tega Curi Motor Teman Sendiri, Motifnya Ekonomi

Author

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar. (Dok. Humas Polres Jakarta Barat)

INDOZONE.ID - Entah apa yang ada di benak dua pria di Jakarta Barat berinisial S (38) dan H (40). Bagaimana tidak, keduanya secara sadar dan kompak tega mencuri sepeda motor milik sahabat mereka sendiri. 

Lilitan ekonomi menjadi alasan keduanya untuk melakukan aksi tersebut. Itu diungkapkan oleh Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar.

"Latar belakangnya adalah faktor ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar biaya kos," kata Kompol Bobby dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Peristiwa itu bermula beberapa waktu lalu, kala S memanfaatkan pertemanannya dengan korban. S meminjam sepeda motor korban dan merusak kunci kontaknya.

Baca juga: Patroli Siskamling Warga di Jakbar Gagalkan Aksi Tawuran, Remaja Bersajam Diamankan

Motor dikembalikan dengan tujuan korban tidak menaruh curiga terhadap S. Tersangka H beraksi mengambil motor korban, lalu melarikan diri.

"Menurut hasil penyelidikan, pencurian itu tidak direncanakan dalam waktu lama. Kedua pelaku mengaku tergiur memanfaatkan kesempatan yang ada karena kondisi ekonomi yang sedang sulit," tuturnya.

Motor itu dijual oleh kedua tersangka. Singkat cerita, berbekal laporan dari korban, polisi melakukan pendalaman hingga kurang dari 48 jam yang berujung penangkapan kedua pelaku.

"Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak penadah yang membeli kendaraan hasil kejahatan tersebut," katanya.

Mereka kini telah diamankan di Mapolsek Metro Tamansari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU