Selasa, 14 APRIL 2026 • 10:45 WIB

Polda Metro Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, 4,3 Juta Jiwa Terselamatkan

Author

Polda Metro Jaya bongkar pabrik narkoba di Semarang (Dok. Polda Metro Jaya)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar praktik industri rumahan atau clandestine laboratory narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah. 

Diklaim, pengungkapan ini sekaligus berhasil menyelamatkan sebanyak 4,3 juta jiwa dari bahaya narkotika.

"Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kematian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: 3 Preman Viral Pecahkan Mangkok saat Palak Pedagang di Jakpus Ternyata Konsumsi Narkoba

Operasi ini bermula dari masuknya laporan masyarakat terkait peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan pendalaman.

Seorang pria berinisial P akhirnya berhasil diringkus di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara dengan barang bukti 120.000 butir Zenith. 

Berdasarkan keterangan awal, P diduga bertugas sebagai kurir di bawah kendali tersangka utama berinisial D yang mengoperasikan pabrik dari luar kota.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju Semarang untuk melakukan pengejaran. 

Pada Kamis, 9 April 2026, polisi berhasil meringkus tersangka D di kediamannya serta menemukan sebuah gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika. 

Di lokasi tersebut polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan mesin cetak otomatis dan mesin pengolah bahan yang digunakan untuk produksi massal.

Polisi memastikan bahwa jaringan ini menyasar kelompok remaja dan pekerja sebagai target pasar utama, yang merupakan pilar masa depan bangsa. 

Keberadaan pabrik ini dinilai sangat berbahaya karena memiliki kapasitas produksi yang sangat besar dan terorganisir.

Polda Metro Jaya bongkar pabrik narkoba di Semarang (Dok. Polda Metro Jaya)

Baca juga: Paket Narkoba Disamarkan Minuman, WNA China Ditangkap di Bali

Para tersangka saat ini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU nomor 1 tahun 2023 KUHP baru juncto UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal. 

Penyidik masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu sejumlah orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memastikan sindikat ini dibongkar hingga ke akarnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan terhadap bahaya narkoba. Kerjasama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika," pungkas Kombes Budi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU