Jumat, 10 APRIL 2026 • 14:31 WIB

4 Petugas KPK Gadungan Peras Anggota DPR Ditangkap, Ngaku Bisa Urus Kasus

Author

kpk.go

INDOZONE.ID - Sebanyak empat orang mengaku-ngaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pemerasan terhadap anggota DPR.

Keempat pelaku tersebut terkini disebut sudah diamankan oleh KPK bersama Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Keempatnya diamankan pada Kamis, 9 April 2026.

"Pada Kamis malam, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK," kata Budi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal yang Rugikan Negara hingga Rp160,7 M

Budi mengungkap jika keempat pelaku saat ini langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Berkaitan dengan modusnya, para pelaku ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPKnyang dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK.

"Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," ucap Budi.

Di sisi lain, KPK sendiri mengimbau kepada jajaran kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan yang lainnya untuk berhati-hati dan waspada terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK.

Baca juga: Geger! Jasad Wanita Ditemukan di Cibitung Bekasi, Polisi Turun Tangan

"KPK mengajak masyarakat yang mengetahui adanya modus-modus tersebut agar segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum setempat atau kepada KPK melalui call center 198 agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU