INDOZONE.ID - Kasus insiden kecelakaan tunggal yang merusak pagar rumah anak Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, sudah menemui titik temu dengan ending perdamaian. Pihak pengendara mobil bersedia menanggung biaya perbaikan pagar dari rumah tersebut.
"Jadi memang kemaren pihak korban dan penabrak sudah ada mediasi. Diwakili untuk korbannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih saat dihubungi wartawan, Kamis (19/2/2026).
Hasil mediasi antar kedua belah pihak menyimpulkan jika penabrak bertanggung jawab mengganti biaya kerusakan dari pagar tersrbut.
Baca juga: Penabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla Ternyata Wanita, Diduga Berkendara saat Ngantuk
"Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana dan untuk uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp25 juta," tuturnya.
Dengan adanya mediasi yang membuahkan hasil, pihak kepolisian memutuskan untuk menghentikan proses kasus tersebut.
"Perkara sementara berhenti di situ, karena ada mediasi mereka. Pihak korban tidak melapor," tutupnya.
Baca juga: Brak! Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Ditabrak Mobil, Pagarnya Jebol
Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan tunggal terjadi pada Rabu, 18 Febaruari kemarin. Sebuah mobil jeep Hyundai Santa Fe mengahajar pagar rumah anak dari Jusuf Kalla yang berlokasi di Jalan Brawijaya, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mobil tersebut dikendarai oleh seorang wanita berinisial HP (35). Diduga sopir mobil itu berkendara dalam keadaan mengantuk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan