INDOZONE.ID - Media sosial dihebohkan dengan adanya video viral menampilkan aksi pria menganiaya kekasihnya di kawasan Jakarta Pusat hingga merampas ponsel dan kartu ATM milik korban. Usut punya usut, aksi ini dilatarbelakangi dugaan perselingkuhan.
Viralnya peristiwa ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram jakut_update. Dalam video yang diposting menampilkan detik-detik pria saat menganiaya kekasihnya.
"Sadis. Seorang pria tega aniaya pacarnya di kamar kos. Hp dan ATM korban raib dibawa kabur," tulis akun tersebut dalam postingannya seperti dilihat pada Kamis (12/2/2026).
Baca juga: Kasus Viral Pria Aniaya Pacar karena Tolak Aksi Love Scamming, Begini Modusnya!
Peristiwa itu sendiri terjadi di indekos dikawasan Jalan Gunung Sahari XI, Gunung Sahari Utara, Sawah besar, Jakarta Pusat pada Minggu, 8 Februari 2026 malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menyebut pihaknya sudah menerima aduan dari korban. Bahkan, kedua belah pihak sudah dilakukan mediasi.
"Pelaku dan korban sudah mediasi, namun belum ada surat kesepakatan," kata Reynold.
Berdasarkan pendalaman kepolisian, kasus ini bermula kala hubungan asmara keduanya renggang. Pelaku mengaku melakukan aksinya dengan alasan kesal lantaran korban memiliki kekasih lagi.
"Pelaku marah kepada korban karena selama berpacaran pelaku sering memberikan uang dan membelikan handphone, namun korban mempunyai pacar lagi sehingga pelaku marah dan mengambil barang-barang korban termasuk ATM dan handphone," ucapnya.
Pada saat mereka bertemu, pelaku mananyakan seputar kekasih baru korban. Cekcok dimulai saat pelaku meminta ponsel korban untuk dicek.
Baca juga: Kronologi Kakak Bacok Adik Kandung di Margahayu Bandung: Sakit Hati Berujung Penganiayaan
"Kemudian pelaku mencoba mengambil paksa handphone korban sehingga terjadi keributan dan mencekik leher korban kemudian pelaku pergi dengan membawa handphone korban, atas kejadian tersebut korban membuat pengaduan ke Polsek Sawah Besar," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan