Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 21:06 WIB

Breaking News! KPK Gelar OTT di Depok Jawa Barat

Author

Ilustrasi KPK. / istimewa

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT keenam tahun 2026 di Kota Depok, Jawa Barat. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok," ujar Fitroh, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Kamis (5/2/2026).

Walaupun demikian, Fitroh belum memberitahukan lebih lanjut mengenai detail OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga: KPK Sebut Kepala Madya KPP Madya Banjarmasin Pakai Uang Korupsi untuk DP Rumah

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. 

Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi.

Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Baca juga: KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU