Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 11:30 WIB

KNAI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Demi Jaga Independensi

Author

Ketua Umum DPN KNAI Pablo Benua. (Ferdian Figo/Z Creators)

INDOZONE.ID - Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. KNAI menilai Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia demi menjaga independensi penegakan hukum dan stabilitas keamanan nasional.

Ketua Umum DPN KNAI, Pablo Benua, mengatakan wacana tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap proses penegakan hukum serta keamanan nasional. Menurutnya, posisi Polri tidak bisa dilepaskan dari sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut sistem presidensial.

“Kalau kita mengacu terhadap isu tersebut, kita harus ambil dasarnya dulu. Seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri. Maka kita harus menilai dari rasa aman yang tercipta terhadap masyarakat sebagai warga negara,” ujar Pablo saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Intervensi dalam Politik dan Militer Internasional: Pengertian, Tujuan, Contoh Kasus, serta Dampaknya

Pablo mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei dan riset internasional, tingkat keamanan Indonesia saat ini berada pada posisi yang sangat baik jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang menempatkan kepolisiannya di bawah kementerian.

“Kami mendapat survei research Gallup Law and Order. Indonesia mendapat skor 89 dari 100 sebagai negara dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi, atau peringkat ke-19 dari 144 negara,” ungkapnya.

Ia menjelaskan skor tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk berjalan sendirian di malam hari.

“Peringkat itu menempatkan Indonesia di atas negara-negara seperti Inggris, Prancis, Jepang, dan negara lain yang kepolisiannya berada di bawah kementerian,” tambah Pablo.

Baca juga: Cegah Tekanan Intervensi, Pakar Nilai Polri Tetap Harus di Bawah Presiden Bukan Kementerian

Terkait anggapan bahwa Polri akan lebih mudah diawasi jika berada di bawah kementerian, Pablo menilai narasi tersebut justru keliru dan berpotensi berbahaya.

“Banyak yang mengatakan Polri di bawah kementerian lebih mudah diawasi. Justru itu narasi yang salah. Jika Polri berada di bawah kementerian, maka rawan terjadi politisasi berbasis anggaran,” tegasnya.

Atas dasar itu, KNAI secara konsisten mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia guna menjaga independensi institusi serta stabilitas keamanan nasional.

“Kami sangat menolak Polri berada di bawah kementerian dan mendukung Polri tetap independen di bawah Presiden. Karena dalam sistem presidensial, Presiden bertanggung jawab langsung atas keamanan nasional,” pungkas Pablo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU