Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 28 JANUARI 2026 • 20:07 WIB

Cegah Tekanan Intervensi, Pakar Nilai Polri Tetap Harus di Bawah Presiden Bukan Kementerian

Cegah Tekanan Intervensi, Pakar Nilai Polri Tetap Harus di Bawah Presiden Bukan KementerianKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pakar menilai Polri harus tetap di bawah Presiden. (Antara Foto/Asprilla Dwi Adha)

INDOZONE.ID - Usulan institusi kepolisian dibawah Kementerian sempat mencuat hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berbicara di Gedung DPR/MPR RI.

Pakar kepolisian sendiri menilai usulan tersebut kurang baik lantaran rentan terjadinya intervensi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pakar hukum kepolisian, Edi Hasibuan.

Edi awalnya menyoroti ungkapan tegas Kapolri yang menolak usulan itu.

"Kita memuji sikap Kapolri yang sangat lantang dengan tegas menolak Polri dibawah kementerian. Sikap itu disampaikan Kapolri dihadapan Komisi 3 DPR. Sikap Kapolri itu adalah sikap yang penuh kesatria sebagai seorang pimpinan Polri," kata Edi Hasibuan saat dihubungi Indozone, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: Viral Anggota TNI-Polri Tuding Penjual Es Kue Disebut Berbahan Spon, Endingnya Minta Maaf

Berkaitan dengan usulan itu, Edi menilai hal ini secara tidak langsung sebagai bentuk upaya pelemahan kepolisian.

Dia menilai Polri tetap harus di bawah Presiden langsung untuk menghindari adanya intervensi.

"Kami melihat sistem hukum di Indonesia, Polri tetap harus berada dibawah Presiden untuk mencegah tekanan dan intervensi terhadap Polri," ucap Edi.

Baca juga: Kapolri Rombak 3 Posisi Strategis di Polda Metro, Berikut Daftarnya

Kendati demikian, Edi menyebut usulan ini merupakan bentuk dari demokrasi yang tetap harus dihargai.

"Ketika ada usulan Polri di bawah kementerian itu sah-sah saja, kita hormati. Itu bagian dari hak berdemokrasi," tuturnya.

Tegas Ditolak Kapolri

Diberitakan sebelumnya, muncul usulan Polri dibawah Kementerian atau tidak langsung dibawah Presiden.

Dalam rapat kerja Polri bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Januari 2026 lalu, hal ini kembali jadi pembahasan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Tags polri
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cegah Tekanan Intervensi, Pakar Nilai Polri Tetap Harus di Bawah Presiden Bukan Kementerian

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!