INDOZONE.ID - Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Gedung ANTARA Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta, pada 4–5 Februari 2026.
Direktur Komersial, Pengembangan Bisnis, dan Teknologi Informasi (Dirkombis) ANTARA, Rachmat Hidayat, menekankan pentingnya menjaga kualitas, etika, serta profesionalisme jurnalis di tengah perubahan pesat industri media. Transformasi tersebut mencakup pola peliputan, proses produksi, hingga distribusi berita di berbagai platform.
“Hari ini kita akan bicara mengenai cara liputan, cara membuat berita, cara distribusinya, dan bagaimana kita bisa mempertahankan kode etik jurnalistik dalam menjalankannya,” ujar Rachmat saat membuka UKW.
Ia menegaskan komitmen ANTARA dalam mendukung peningkatan kapasitas wartawan lintas platform agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, baik dalam bentuk teks, foto, maupun video.
Baca juga: Geger Penangkapan Jurnalis di Morowali, Begini Penjelasan Polisi
UKW kali ini diikuti perwakilan dari 30 media dengan peserta yang berasal dari berbagai bidang, mulai dari jurnalis foto, video, hingga teks. Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan UKW ke-36 oleh ANTARA sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi wartawan Indonesia.
Pelaksanaan UKW meliputi berbagai tahapan penilaian, antara lain pemahaman etika jurnalistik, kemampuan peliputan, penulisan dan penyuntingan berita, serta penguasaan teknis sesuai bidang masing-masing peserta. Seluruh proses penilaian dilakukan oleh penguji bersertifikat sesuai standar Dewan Pers.
Melalui kegiatan ini, ANTARA berharap kompetensi wartawan semakin meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik media massa.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti UKW dengan baik dan semuanya dapat lulus dengan status kompeten,” kata Rachmat.
Baca juga: ANTARA Gelar Pra-UKW untuk Perkuat Profesionalisme Jurnalis
Penyelenggaraan UKW ANTARA 2026 turut mendapat dukungan dari sejumlah perusahaan yang memiliki perhatian terhadap profesionalisme wartawan, di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Lubricants, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Semen Indonesia Group (Persero) Tbk (SIG), PT Bukit Asam Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Pelni, PT Bursa Efek Indonesia, BPJS Kesehatan, dan Damri.
Salah satu peserta, Thoudy Badai Rifanbillah dari Republika, mengapresiasi pelaksanaan UKW tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman penting mengenai praktik jurnalistik yang sesuai kode etik.
“Di UKW ini diajarkan bagaimana menjadi jurnalis yang baik dan tidak melanggar kode etik. Kami juga belajar cara berinteraksi dengan narasumber serta memahami Undang-Undang Pers. Ini penting agar jurnalis di Indonesia memiliki standar kompetensi yang jelas,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan