Senin, 02 FEBRUARI 2026 • 11:20 WIB

Sopir Truk di Papua Dihujani Tembakan Oleh KKB Hingga Terluka, TNI-Polri Bergerak!

Author

Ilustrasi KKB melakukan aksi penembakan. (Ist)

INDOZONE.ID - Suasana di Jalan Poros Logpon Km 7, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua pada Jumat, 30 Januari 2026 sore mendadak memcekam lantaran terdengar suara tembakan secara beruntun. Sasarannya ialah truks boks yang dikemudiakan oleh Jany Trio Mayaut (42 tahun).

Karyawan swasta ini kala itu tengah berkendara dari arah Logpon menuju Kota Dekai. Setibanya di TKP, suara letusan senjata api muncul sebanyak lima kali dari arah kanan.

Nahas, salah satu peluru mengenai lengan kanan atas korban. Dalam kondisi terluka dan menahan rasa sakit, Jany tetap menginjak penuh gas dan melaju menuju Dekai demi menyelamatkan diri.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, 2 Warga Pendatang di Dekai Diserang dengan Brutal Diduga oleh KKB

Korban langsung menjalani perawatan medis di RSUD Dekai. Korban kini dalam kondisi sadar sedangkan truknya mengalami kerusakan akibat ditembak.

Saksi sekitar mengaku sempat melihat beberapa orang bersenjata berada di sisi jalan sebelum melarikan diri ke arah hutan. Dari hasil pendalaman awal, aparat menduga aksi tersebut dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Namun, dugaan itu masih terus didalami melalui proses penyelidikan.

Baca juga: Satgas Damai Cartenz Tangkap Konara Enumbi, KKB di Papua yang Sempat Tembak Anggota Polri

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan jika pihaknya sudah turun tangan mengejar pelaku.

"Aparat bergerak cepat untuk memastikan korban mendapatkan pertolongan medis dan situasi di lokasi tetap terkendali. Saat ini, fokus kami adalah memburu pelaku serta menjamin masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman,” ujarnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, namun tetap waspada.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU