Rabu, 28 JANUARI 2026 • 17:41 WIB

Jadi Saksi di Sidang Korupsi Minyak, Ahok Ngaku Tak Kenal dengan Riza Chalid: Sekuat Apa sih Dia?

Author

Ahok bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

INDOZONE.ID - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak kenal dengan tersangka Riza Chalid, yang merupakan pemilik PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Hal itu disampaikan Ahok usai bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

"Saya juga heran, sekuat apa sih beliau sampai intervensi bisnis minyak Pertamina?," kata Ahok.

Baca juga: Diperiksa Polri, Ini Penjelasan Ahok ke Polisi Soal Korupsi Rusun di Cengkareng

Ahok menekankan, pengelolaan dan pengawasan bisnis minyak di Pertamina dilakukan sangat ketat, sehingga tidak ada ruang bagi intervensi dari pihak mana pun.

Lebih lanjut katanya, nama PT Orbit Terminal Merak (OTM) baru diketahui dari media massa.

Ahok menjelaskan, selama menjabat komisaris Pertamina, ia tak pernah dengar nama perusahaan tersebut maupun mendapat laporan adanya intervensi Riza Chalid yang disebut memaksakan penyewaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak.

"Saya juga baru dengar OTM itu dari media massa," jelasnya.

Untuk diketahui, Ahok hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023. 

Kasus itu melibatkan sembilan terdakwa, yakni pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tahun 2023–2024 Agus Purwono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping tahun 2022–2024 Yoki Firnandi, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, serta Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) Dimas Werhaspati.

Adapun terdakwa lainnya adalah, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Maya Kusuma, Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne periode 2023–2025, serta Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2022–2025 Sani Dinar Saifudin.

Baca juga: Hakim Kabulkan Pemindahan Tahanan Anak Riza Chalid ke Rutan Salemba

Kesembilan terdakwa itu diduga melanggar hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi, yang membuat negara rugi Rp285,18 triliun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU