INDOZONE.ID - Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya ternyata sudah turun tangan mendalami dugaan pelanggaran anggota dalam kasus tudingan pedagang es kue jadul menggunakan bahan spons. Kasus tersebut kini tengah bergulir.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra. Dikatakanya, Propam telah melakukan penyelidikan sejak awal kasus ini bergulir.
"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan," kata AKBP Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Bicara terkait Propam tentunya tidak lepas dari sanksi disiplin kepolisian. Berkaitan dengan hal tersebut, Roby belum bisa berkomentar.
Baca juga: Cerita Penjual Es Kue Viral Dituding Berbahan Spons: Dikepung hingga Ditonjok Aparat!
"Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," ucapnya.
Di sisi lain, Roby mengungkap aksi anggota polisi ini berkaitan dengan merespon keluhan dari masyarakat.
"Ya kemudian melakukan itu maksudnya adalah untuk mengedepankan keselamatan masyarakat banyak. Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya yang tadi sudah disampaikan, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya ya, niatnya," tuturnya.
Berkaitan dengan benar atau salahnya perbuatan anggota tersebut dikatakanya sudah menjadi wewenang Propam.
Baca juga: Soal Pedagang Es Kue Diduga Berbahan Spons, Polisi Ngaku Sedang Tindak Lanjuti Laporan Warga
"Kemudian dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya nantinya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: