Sabtu, 17 JANUARI 2026 • 18:44 WIB

Jejak Bripda M Rio, Polisi Diduga Gabung Tentara Bayaran Rusia: Ternyata Sudah Berkasus

Author

Ilustrasi tentara bayaran Rusia (Freepik)

INDOZONE.ID - Polda Aceh membeberkan jejak pelanggaran yang dilakukan oleh Bripda Muhammad Rio terhadap instansinya sendiri. Bripda Rio diduga saat ini sudah bergabung menjadi tentara bayaran Rusia.

"Yang bersangkutan telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukan Rio ialah menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah secara siri. Kala itu, Bripda Rio juga sudah dikenakan sanksi etik.

Baca juga: Gabung Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh Tegaskan M Rio Sudah Dipecat dari Polri

"Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan nomor PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun," ungkapnya.

Pelanggaran berikutnya berupa disersi tanpa izin pimpinan. Personel Satbrimob, Bripda Muhammad Rio diduga kini bergabung sebagai tentara bayaran Rusia.
 
Berkaitan dengan kasus disersi tersebut, Polda Aceh juga menegaskan jika Bripda Rio kini sudah disanksi pemecatan dari institusi kepolisian.

Baca juga: Sempat Bangga Jadi Tentara Bayaran Rusia, Eks Marinir TNI AL Kini Memohon Dipulangkan ke RI

"Secara akumulatif yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang dengan putusan terakhir berupa PTDH," pungkas Joko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU