INDOZONE.ID - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri mengungkapkan ada komunitas di media sosial (medsos) yang menyebarkan ideologi kekerasan ekstrem melalui grup WhatsApp bernama True Crime Community (TCC). Sejauh ini, puluhan anak dari belasan provinsi telah terpapar.
"Anak-anak ini terpapar konten kekerasan di ruang digital khususnya di grup True Crime Community (TCC) ya. Anak-anak ini memang kalau enggak ditangani ya, jadi kalau dalam fase sebelum terorisme, itu akan masuk kepada ekstremisme, kemudian radikalisme, kemudian terorisme," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Eddy Hartono, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Densus AT 88 Polri, Kombes Pol Mayndra Eka, mengungkapkan pihaknya sudah menemukan 27 grup yang terafiliasi dengan grup TCC.
"Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi maupun institusi, tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media dan ruang digital yang transnasional," jelas Mayndra.
Medsos dijadikan sarana penyebaran ideologi esktrem. Kontennya dikemas sedemikian menarik.
Baca juga: Demokrat Minta Jaga Etika Medsos usai SBY Dituding di Balik Isu Ijazah Jokowi
"Perkembangan propaganda melalui media sosial baik dalam bentuk video pendek, animasi, meme hingga musik yang dikemas secara menarik dapat membangkitkan semangat untuk menjadikan ideologi, paham ekstremisme sebagai inspirasi," ungkapnya.
Di sisi lain, Densus mengungkap setidaknya ada 70 anak di Indonesia yang menjadi anggota grup tersebut salam periode Januari 2025-Januari 2026.
Sebanyak 70 anak itu tersebar di 19 provinsi, paling banyak berasal dari Pulau Jawa seperti Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur (Jatim).
"Ada 70 anak di 19 provinsi (yang teridentifikasi sebagai member grup TCC). Di mana provinsi yang terbanyak, yaitu DKI Jakarta ada 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang, setelah itu menyebar di beberapa daerah," tuturnya.
"Dari total tersebut, 67 di antaranya sudah dilakukan asesmen, mapping, hingga konseling sebagai bentuk intervensi. Mayoritas, anak-anak yang terpapar memiliki rentang usia 11 hingga 18 tahun dan menjadi korban perundungan," beber Mayndra.
"Jadi, di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini, aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan