Selasa, 06 JANUARI 2026 • 14:55 WIB

4 Fakta Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon

Author

Konferensi pers Polda Banten kasus pembunuhan anak politikus PKS. (Dok. Polda Banten)

INDOZONE.ID - Fakta pembunuhan anak politisi PKS di Cilegon, Banten, sungguh mengenaskan. Apalagi, pelaku berinisial HA (31) melakukan aksinya karena tekanan ekonomi.

Pada 16 Desember 2025, sekira pukul 13.00 WIB, suasana rumah di Perumahan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, berubah mencekam.

Konferensi pers Polda Banten kasus pembunuhan anak politikus PKS. (Dok. Polda Banten)

Bagaimana tidak, HA masuk secara ilegal melalui jendela ke rumah yang ternyata milik politisi PKS, Maman Suherman.

Brankas jadi sasaran utama, tapi HA gagal membobolnya. Aksi HA dipergoki oleh korban berinisial E (9) yang berujung aksi kejam dari HA.

Baca juga: Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon: Merugi di Kripto

Karena panik, HA membekap hingga menusuk korban dengan pisau. Korban harus kehilangan nyawanya. 

Kasus ini sempat menjadi misteri, sebelum Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon meringkus HA pada Jumat 2 Januari 2026.

INDOZONE akan menjelaskan kepada kamu, sederet fakta terkait kasus pembunuhan anak politisi PKS di Cilegon.

4 Fakta Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon

1. 22 Luka di Tubuh Anak Politisi PKS, termasuk 19 Luka Tusuk

Berdasarkan pengamatan luar sebelum autopsi, ditemukan 22 luka pada jenazah korban. Rinciannya adalah 19 luka tusuk dan sisanya lebam.

"Untuk pengamatan luar itu, ada luka sebanyak 22," kata Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan saat dihubungi wartawan, Rabu 17 Januari 2025.

"Terdiri dari 19 luka kekerasan benda tajam. Nah tapi tidak tahu nih apakah dia menggunakan pisau atau apa, kita belum tahu karena barang bukti tidak ada kan," sambungnya.

2. Incar Rumah yang Dikira Kosong

Lalu, setelah HA ditangkap, polisi pun menjelaskan cara pelaku memutuskan rumah mana yang jadi target operasinya.

Ternyata, HA memutuskan rumah target operasinya dengan cara sederhana, yaitu menekan bel beberapa kali. Jika tidak ada respons, rumah itu yang jadi sasarannya.

"Pelaku terlebih dahulu memastikan rumah dalam keadaan kosong dengan memencet bel beberapa kali. Karena tidak ada respons, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan kunci yang telah dimodifikasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Senin 5 Januari 2026.

Konferensi pers Polda Banten kasus pembunuhan anak politikus PKS. (Dok. Polda Banten)

3. Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pelaku Melakukan Aksi Nekat

Usai ditelusuri, polisi menjelaskan pelaku melakukan tindakan kriminal karena didorong faktor ekonomi.

HA ternyata mengalami kerugian besar karena investasi kripto. Tak cuma itu, HA bahkan terlilit utang hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Berhasil Ditangkap, Ini Tampang Pembunuh Anak Politikus PKS di Cilegon

4. Terancam Hukuman Berat

Karena perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 339 KUHP atau Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) UU nomor 1 tahun 2023 serta Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Itulah sederet fakta terkait pembunuhan anak politisi PKS di Cilegon!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA, Amatan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU