Minggu, 04 JANUARI 2026 • 14:00 WIB

Demokrat Minta Jaga Etika Medsos usai SBY Dituding di Balik Isu Ijazah Jokowi

Author

SBY (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

INDOZONE.ID - DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial, menyusul tudingan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang disebut berada di balik isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Si Made Rai Edi Astawa, menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut partai, tetapi juga tanggung jawab publik dalam menyebarkan informasi di ruang digital.

“Media sosial sudah jadi ruang publik yang sangat luas. Setiap orang bebas berpendapat, tapi tetap ada koridor hukum dan etika yang harus dijaga,” ujarnya di Mataram, Minggu (4/1/2026).

Kasus tersebut bermula dari unggahan Sudiro Wi Budhius di akun TikTok yang menuding SBY berada di balik isu ijazah Jokowi. Partai Demokrat telah melayangkan somasi dan berencana melaporkan Budhius ke polisi, karena belum ada permintaan maaf terbuka.

Menurut Rai, tudingan tanpa bukti terhadap tokoh publik dapat merusak demokrasi dan budaya politik yang sehat. 

Baca juga: Polda Metro Beberkan Hasil Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

“Kalau setiap orang boleh menuduh sesuka hati tanpa bukti, ini bukan kebebasan berpendapat, tapi kesewenang-wenangan,” katanya.

Ia menilai fenomena mudahnya melontarkan tuduhan serius tanpa dasar fakta telah menciptakan iklim politik yang tidak sehat. 

“Bayangkan kalau semua orang menuduh tokoh tertentu di balik setiap peristiwa politik tanpa bukti. Ini akan menciptakan suasana saling curiga yang merusak,” jelasnya.

Kritik Beda dengan Fitnah

Rai menegaskan pentingnya membedakan antara kritik politik yang konstruktif dan fitnah. “Kritik itu perlu, tapi fitnah itu merusak. Kita harus bisa membedakan keduanya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak negatif tuduhan tanpa dasar terhadap generasi muda. Menurutnya, ruang digital memang memberi kebebasan berekspresi, namun harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab.

“Masih banyak pengguna medsos yang tidak paham konsekuensi hukum dari unggahan mereka. Padahal, UU ITE dan peraturan lain tetap berlaku di dunia digital,” ujarnya. 

Rai berharap kasus ini bisa menjadi pengingat pentingnya batasan dalam berkomunikasi daring.

Somasi dan Langkah Hukum

Rai menegaskan langkah hukum yang diambil Partai Demokrat bukan untuk membungkam kritik atau membalas dendam, melainkan memberikan efek jera. 

“Kami sudah beri kesempatan melalui somasi. Tapi sampai sekarang belum ada iktikad baik dari yang bersangkutan,” katanya.

Partai Demokrat menilai permintaan maaf terbuka penting karena tuduhan terhadap SBY disampaikan secara terbuka di media sosial. 

“Kalau tuduhannya viral, ya permintaan maafnya juga harus viral. Ini soal keadilan,” ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Beberkan Hasil Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Menurutnya, jika tidak ada konsekuensi hukum, kasus serupa akan terus bermunculan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Demokrat tetap terbuka terhadap kritik. 

“Kami tidak antikritik. Kritik itu penting untuk perbaikan. Yang kami tolak adalah fitnah dan tuduhan tanpa dasar,” jelas Rai.

Ia juga mengimbau agar platform media sosial lebih aktif mengawasi konten yang berpotensi menyebarkan hoaks atau fitnah.

Partai Demokrat menyebut unggahan Budhius telah merusak citra partai dan SBY. Melalui enam advokat dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, surat somasi dilayangkan kepada Budhius serta tiga akun lainnya, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online. 

Dalam surat tersebut, partai memberi waktu 3x24 jam untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU