Selasa, 30 DESEMBER 2025 • 17:40 WIB

Polri Sita Narkoba Rp4,1 T dan Amankan Aset Rp2,3 T dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Author

Ilustrasi barang bukti narkoba yang diamankan Polri. (Antara/Reno Esnir)

INDOZONE.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan data berkaitan dengan pengungkapan pihaknya dalam bidang narkotika, termasuk korupsi sepanjang tahun 2025 di seluruh wilayah di Indonesia. 

Tercatat, Polri berhasil membongkar narkotika senilai Rp4,1 triliun dan mengamankan aset Rp2,3 triliun dari kasus korupsi.

Baca juga: Sepanjang 2025, Sebanyak 1.196 Polisi Disanksi Demosi dan 689 Lainnya Dipecat

"Program Asta Cita terkait dengan tindak pidana narkoba selama tahun 2025, 46 tersangka dengan barang bukti total selama tahun 2025 ada 590 ton dengan nilai berkisar Rp41 triliun," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Syahar mengungkap, menjelang penutupan tahun 2025 pihaknya menambah jumlah barang bukti terkait kasus narkotika.

"Jadi kalau kemarin dirilis itu sekitar 200 sekian tahun dengan waktu yang ada sisa sampai akhir tahun ini bertambah menjadi 590 ton barang buktinya," tuturnya.

Baca juga: Produktivitas Mahkamah Agung Capai 99,26 Persen Sepanjang 2025

Sedangkan dalam kasus tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar oleh kepolisian, Syahar mengungkap jika pihaknya sudah berhasil menyelesaikan sebanyak 410 kasus yang berkaitan dengan korupsi.

"Kortas Tipikor Polri beserta jajaran telah berhasil menyelesaikan 410 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 946 orang dan berhasil menyelamatkan aset senilai Rp 2,3 triliun," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU