INDOZONE.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 1.500 personel tambahan guna mempercepat pemulihan dampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penambahan personel tersebut saat konferensi pers perkembangan penanggulangan bencana Sumatera di Jakarta.
“Saat ini baru saja kita berangkatkan 1.500 personel Polri untuk menambah kekuatan yang sebelumnya sudah ada,” ujar Sigit, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, pengerahan tambahan ini diprioritaskan untuk mempercepat penanganan bencana di Aceh, yang menjadi salah satu wilayah terdampak paling berat.
Baca juga: Presiden Prabowo Perintahkan Tambahan Modul Ambulans Udara di Pesawat A400M TNI AU
“Mereka kita berangkatkan untuk membantu mempercepat, khususnya yang di Aceh,” katanya.
Sebanyak 1.500 personel tersebut, terdiri atas 900 personel Satbrimob Polda dan 600 personel Korps Brimob Polri. Penempatannya dibagi ke dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Utara.
Dengan penambahan ini, total personel Polri yang terlibat langsung dalam penanganan bencana di tiga provinsi terdampak kini mencapai 10.759 orang.
“Total saat ini sudah ada 10.759 personel dan kita sudah persiapkan personel berikutnya,” ujar Sigit.
Baca juga: TNI Kerahkan 15 Batalyon Tambahan, Percepat Pembangunan Jembatan dan Hunian Pascabencana di Sumatera
Ia menambahkan, kesiapan personel lanjutan juga disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk mendukung pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) sebagaimana diarahkan pemerintah.
Personel tambahan tersebut akan difokuskan untuk membantu percepatan pembersihan rumah warga, tempat ibadah, sekolah, serta fasilitas pelayanan publik.
Selain itu, Polri juga mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan air bersih melalui pemasangan sumur bor di sejumlah titik.
“Dengan tugas membantu mempercepat pembersihan rumah, tempat beribadah, sekolah-sekolah, dan sektor pelayanan publik, termasuk pemasangan sumur bor serta kebutuhan lain yang diperlukan masyarakat,” tutup Sigit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA