INDOZONE.ID - Kasus temuan jasad pria di kebun pisang di Desa Bunder, Cikupa, Tangerang, dengan kondisi dibungkus karung beberapa waktu lalu akhirnya menemui titik terang. Polisi baru saja berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
"Kasus ini terungkap dalam waktu kurang dari sepekan setelah penyidik mengikuti jejak perpindahan sepeda motor milik korban," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: Heboh Penemuan Jasad Wanita Terbungkus dalam Plastik dengan Mukena dan Seragam Sekolah
Indra mengatakan jika korban diketahui bernama Danu Warta Saputra (20). Sedangkan pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial SA (30).
SA berhasil ditangkap polisi di kediamankan di Lampung pada Senin, 24 November 2025 lalu. Penangkapan pelaku dilakukan usai polisi menelusuri jejak sepeda motor korban yang hilang dan diketahui berada di Lampung.
Baca juga: Polisi Temukan Banyak Luka di Jasad yang Terbungkus Karung di Kebun Pisang Cikupa
"Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa," kata Indra Waspada.
Dikira Bangkai Ikan
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Bunder, Cikupa, Tangerang dihebohkan dengan adanya temuan jasad pria tanpa identitas di kebun pisang. Jasad tersebut ditemukan pada Selasa, 18 November 2025 lalu.
Mulanya, saksi yang merupakan warga sekitar mencium aroma busuk dan menduga bersumber dari ikan di dalam karung. Saat dicek, rupanya karung tersebut berisi jasad seorang pria.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers