INDOZONE.ID - Seorang siswi berinisial EMM (15) di Jakarta Barat (Jakbar), hilang sejak Agustus 2025 dan baru ditemukan pada 23 November 2025.
Sesaat sebelum hilang, siswi tersebut meminta izin ke orang tuanya untuk pergi membeli kado untuk Hari Guru.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh ibu korban berinisial KI. Dalam laporan, korban disebut orang tuanya sempat meminta izin untuk membeli kado guru pada 22 Agustus 2025, sebelum hilang tanpa kabar.
Upaya orang tua menghubungi sang putri juga gagal, karena ponselnya tidak dapat dihubungi. Panik dan khawatir, orang tua EMM melapor ke polisi pada 23 November 2025.
Mendapatkan laporan tersebut, Panit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, Ipda Priyo Purnomo mengatakan pihaknya langsung melakukan pendalaman untuk mendeteksi keberadaan korban.
"Berdasarkan keterangan seorang yang merupakan teman korban, tim memperoleh petunjuk kuat bahwa korban berada di wilayah Rangkasbitung, Lebak, Banten," kata Ipda Priyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Baca juga: Uang Tips Usai Bantu Mobil Mogok Dipersoalkan, 2 Pemuda di Jakbar Digulung Polisi
Tanpa berlama-lama, polisi bergerak ke wilayah Lebak. EMM ditemukan pada 24 November atau satu hari setelah keluarga korban melaporkan kasus tersebut.
Korban ditemukan dalam keadaan selamat di sekitar Pos RW, Jalan Bhakti Manunggal Lebak Banten. Korban ditemukan bersama tiga teman laki-laki dan dua teman perempuan.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan berkenalan di media sosial dan diajak ketemuan di daerah Lebak Banten," terangnya.
Korban langsung dipulangkan ke orang tuanya. Di sisi lain, polisi sendiri masih mendalami kasus tersebut.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk menjaga dan memantau anak masing-masing. Tak lupa, dia juga mengapresiasi langkah cepat anggotanya.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam merespons cepat laporan masyarakat. Alhamdulillah korban dapat ditemukan dalam keadaan selamat," pungkas Kukuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan