INDOZONE.ID - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memfokuskan upaya penyelamatan terhadap sekitar 450 jiwa yang terdampak tanah longsor di Kelurahan Sriharjo, Kecamatan Imogiri, menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Jumat (21/11/2025).
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul menjelaskan, longsornya talut Sungai Oya di Pedukuhan Wunut Sriharjo menyebabkan akses antara Pedukuhan Sompok dan Wunut terputus, sehingga membatasi pergerakan warga di dua wilayah tersebut.
“Dilaporkan oleh BPBD, warga terdampak di Wunut ada 300 jiwa, dan yang di Sompok ada 150 jiwa, jadi sekitar 450 jiwa inilah yang menjadi fokus penyelamatan,” ujarnya, Minggu (23/11/2025)
Dua Posko Darurat Dibentuk
Sebagai langkah awal, pemerintah mendirikan dua posko darurat.
Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Banjarnegara, Pastikan Hunian Sementara Siap dalam 3 Hari
Posko Sompok Sriharjo, untuk memastikan distribusi logistik tetap berjalan meski akses darat terganggu.
Posko Kedungjati, Selopamiro, yang berfungsi sebagai pintu logistik alternatif melalui jembatan gantung di Wunut apabila akses Sompok–Wunut tidak lagi bisa dilalui.
Halim mengatakan distribusi bantuan kemungkinan dilakukan melalui jalur-jalur yang masih tersedia, termasuk melewati area persawahan jika diperlukan.
Antisipasi Cuaca Ekstrem
Pemkab Bantul bersama relawan dan Kelurahan Sriharjo juga menyiapkan lokasi evakuasi, mengingat peringatan BMKG bahwa puncak musim hujan untuk wilayah Indonesia bagian barat diperkirakan terjadi pada Desember 2025.
Baca juga: Operasi Hari Ketujuh, Tim SAR Fokus di Tiga Sektor Cari Lima Korban Longsor Cilacap
Sementara untuk wilayah selatan, termasuk Yogyakarta, puncaknya bisa berlangsung hingga Februari 2026.
“Dalam masa tanggap darurat mulai 21 November sampai 5 Desember, fokus utamanya adalah keselamatan jiwa,” kata Halim.
Ia menegaskan kebutuhan dasar warga harus terpenuhi tanpa terkendala putusnya akses. Jika kondisi memburuk, opsi evakuasi hingga relokasi akan diambil demi keselamatan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA