Jumat, 21 NOVEMBER 2025 • 14:15 WIB

Polisi Temukan Banyak Luka di Jasad yang Terbungkus Karung di Kebun Pisang Cikupa

Author

Ikustrasi jasad. (Istimewa)

INDOZONE.ID - Kasus temuan jasad pria dibungkus karung di sebuah kebun pisang di kawasan Cikupa, Tangerang, hingga saat ini masih terus dilakukan proses pendalaman oleh pihak kepolisian. 

Terbaru, polisi mendapati sejumlah luka akibat tindakan kekerasan ada pada jasad korban.

Tim forensik menemukan luka terbuka dengan tepi rata pada leher sisi kanan yang mengarah pada dugaan kekerasan senjata tajam serta dugaan luka memar pada lengan atas kanan dan bibir.

Baca juga: Bau Menyengat Bikin Curiga, Warga Cikupa Temukan Jasad dalam Karung di Kebun Pisang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Aminullah membenarkan hal tersebut. Dia menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari jasad korban.

"Namun kepastiannya masih menunggu pemeriksaan lanjutan melalui uji histopatologi. Saat kematian diperkirakan terjadi tiga hingga lima hari sebelum pemeriksaan dilakukan," kata Indra Waspada dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Meski indikasi awal kuat mengarah adanya tindakan kekerasan, Indra menyebut pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman menjauh. Diapun menegaskan jika pihaknya bakal mengungkap kasus ini.

"Kami berkomitmen mengungkap kasus ini. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi," tuturnya.

Baca juga: Jasad Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Kondisi Dibungkus Plastik

Seperti yang diketahui, sesosok jasad pria tanpa identitas ditemukan di kebun pisang di kawasan Cikupa, Tangerang beberapa waktu lalu. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi dibungkus dengan karung.

Warga sekitar yang pertama kali menemukan jasad tersebut awalnya mengira karung itu berisi bangkai ikan lantaran mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Saat dilakukan pengecekan, rupanya karung tersebut berisi jasad seseorang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU