INDOZONE.ID – Polemik Kuota impor daging sapi beku terus memuncak, adanya rapat tertutup pada awal Oktober 2025 di Purwokerto menjadi ajang koordinasi untuk memperkuat penguasaan pasar oleh PT SNJ.
Info yang didapat, peserta rapat menerima pesan bahwa seluruh pelaku usaha wajib membeli barang dari jaringan PT SNJ.
Menurut kesaksian beberapa peserta rapat, muncul pernyataan "Kementan dan Kemendag adalah ornag kita, kalau tidak ikut arahan jangan harap akan dapat kuota".
Dalam hal ini pengamat Sosial dan Keagamaan Bagong Suyoto menyoroti keras dugaan praktik pengancaman, intimidasi pemaksaan terhadap pelaku usaha.
Pernyataan itu disampaikan dengan nada intimidatif dan menjadi bentuk ancaman langsung kepada para pengusaha. Pesan tersebut seolah menegaskan bahwa PT SNJ memiliki kekuatan untuk mengatur siapa yang mendapatkan akses impor, dan siapa yang akan diputus aksesnya.
“Ini adalah bentuk tekanan psikologis yang sangat serius. Pelaku usaha dipaksa tunduk karena takut kehilangan kuota impor,” ujarnya kepada awak media secara tertulis Rabu (19/11/2025).
Tekanan Sistematis Terhadap Pelaku Usaha
Dari penelusuran lapangan, tekanan yang diduga dilakukan PT SNJ bersifat terstruktur dan sistematis. Perusahaan yang menolak membeli daging dari jaringan PT SNJ disebut langsung dicoret dari akses impor berikutnya.
Akibatnya, pelaku usaha kecil menjadi sangat bergantung pada satu jaringan utama.
Bagong menilai pola ini sebagai indikasi kuat praktik monopoli terselubung, di mana satu kelompok mengendalikan pasokan, distribusi, dan harga daging sapi beku impor.
Dugaan Kolusi dan Penyalahgunaan Wewenang
Dengan adanya klaim bahwa oknum di Kementan dan Kemendag “adalah orang mereka”, dirinya menilai perlu dilakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah ada unsur:
• kolusi,
• penyalahgunaan jabatan,
• atau pengaturan kuota yang tidak transparan.
Jika benar terjadi, maka jaringan tersebut dapat mengatur:
• siapa pelaku usaha yang boleh mendapatkan kuota,
• harga yang harus diikuti di pasar,
• hingga siapa yang akan tersingkir dari rantai pasokan.
Desakan Tegas kepada KPK
Bagong Suyoto menegaskan, hanya KPK yang memiliki otoritas dan kapasitas investigatif untuk membongkar dugaan kongkalikong ini hingga ke akar-akarnya.
“KPK harus segera turun tangan. Ada dugaan kuat bahwa kuota impor daging telah berubah menjadi alat permainan ekonomi yang menguntungkan segelintir pihak, dengan cara-cara yang mengancam pelaku usaha lain,” katanya.
Dampak Serius Terhadap Pasar & Masyarakat
Jika penguasaan pasar oleh PT SNJ benar terjadi, maka:
• kompetisi usaha menjadi tidak sehat,
• harga daging beku sulit dikendalikan,
• pelaku usaha kecil terancam bangkrut,
• dan masyarakat luas yang menanggung lonjakan harga.
“Ini bukan lagi isu bisnis biasa. Ini menyangkut keamanan pangan nasional dan keberlangsungan ekosistem usaha di Indonesia,” pungkas Bagong Suyoto
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber