Senin, 17 NOVEMBER 2025 • 22:21 WIB

Tuduhan Ijazah Palsu Bikin Hakim MK Arsul Sani Pamer Dokumen Asli Depan Media, Nggak Mau Lapor Balik

Author

Hakim MK Arsul Sani memamerkan ijazah doktoral aslinya dan menjelaskan perjalanan studinya, menjawab laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan ke Bareskrim. (Antara Foto/Asprilla Dwi Adha)

INDOZONE.ID - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani dengan mudah dan beraninya membuktikkan bahwa ijazah doktoralnya aslin dari Collegium Humanum, Polandia.

Langkah itu dilakukannya, setelah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan ijazah palsu. Ia menjelaskan perjalanan studinya sejak 2011, proses kuliah daring saat pandemi, hingga wisuda 2023.

Saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Arsul langsung menunjukkan dokumen asli gelar S3 yang ia dapat dari Collegium Humanum, Polandia, untuk menjawab laporan ke Bareskrim.

“Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini,” kata Arsul dilansir via Antara, Senin (17/11/2025). 

Ia sebelumnya meminta media tidak memotret terlalu dekat karena khawatir disalahgunakan.

“Nanti di-zoom, nanti diedit-edit, kan saya pusing,” pinta Arsul.

Baca juga: Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dicecar 134 Pertanyaan, Rismon 157

Studi Sejak 2011

Arsul menjelaskan perjalanan akademiknya dimulai pada 2011 saat menempuh program doktoral di Glasgow Caledonian University, Inggris. Ia sudah menyelesaikan tahap awal dan memiliki transkrip akademik.

Hakim MK Arsul Sani memamerkan ijazah doktoral aslinya dan menjelaskan perjalanan studinya, menjawab laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan ke Bareskrim. (Antara Foto/Asprilla Dwi Adha)

Namun, ketika ia maju sebagai calon DPR RI pada Pemilu 2014 dan terpilih, kuliahnya tertunda. Masa cuti akademik habis dan studi itu akhirnya tak selesai.

Namun, karena sudah menempuh setengah perjalanan, Arsul mencari kampus yang bisa menerima transfer studi.

Pilihan akhirnya jatuh pada Collegium Humanum Warsaw Management University. Itu pun setelah ia mengecek keabsahan kampus melalui pusat data Kementerian Pendidikan.

Kuliah Online

Arsul mendaftar pada Agustus 2020, di mana pandemi Covid-19 sedang melanda dunia. Sebab itulah, katanya, banyak perkuliahan beralih daring. Selama enam bulan, ia mengikuti kuliah sambil merumuskan topik riset.

Pada 2021, ia mulai riset disertasi soal penanggulangan terorisme di Indonesia pascabom Bali. Penelitiannya menggunakan metode hukum normatif dan wawancara dengan berbagai tokoh serta akademisi.

Ia mempertahankan disertasinya lewat viva voce pada 2022, kemudian lulus dan menjadikannya buku berjudul “Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia.”

Wisuda dan Legalitas Kampus

Arsul menerima ijazah langsung di Warsawa pada Maret 2023. Ia juga memperlihatkan salinan dokumen yang telah dilegalisasi KBRI, transkrip nilai, hingga foto wisuda bersama Dubes RI untuk Polandia saat itu.

“Setelah selesai wisuda, ijazah itu saya copy, dibantu KBRI, dan saya legalisasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen, baik asli maupun fotokopi, sudah diserahkan ke Komisi III DPR saat proses seleksi hakim MK.

Tuduhan Ijazah Palsu

Tudingan ijazah palsu muncul dari laporan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi. Kelompok itu merujuk pada pemberitaan mengenai penyelidikan otoritas antikorupsi Polandia terhadap kampus tempat Arsul kuliah.

Menurut Arsul, kasus tersebut terjadi lebih dari setahun setelah ia lulus.

“Rektornya ditahan dengan tuduhan menyuap pejabat Kementerian Pendidikan Polandia,” ujarnya.

Namun ia mengaku tidak tahu perkembangan kasus karena keterbatasan bahasa.

Ia juga menolak berspekulasi soal adanya motif politik.

“Saya tidak boleh suuzan (prasangka buruk) bahwa ini skenario ‘meng-Aswanto-kan’,” ujarnya merujuk pada pemecatan Hakim Aswanto oleh DPR pada 2022.

Tidak Laporkan Balik

Arsul menegaskan tidak akan melaporkan balik pihak yang menuduhnya. Sebagai bagian dari lembaga negara, ia menyebut putusan MK melarang institusi negara menggunakan pasal pencemaran nama baik.

“Enggak, saya enggak. Saya bagian dari MK, jadi tidak patut untuk melakukan itu,” janjinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU