Sabtu, 15 NOVEMBER 2025 • 10:40 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat Ballpress Ilegal di Jakarta-Bandung, 207 Ball Ditemukan

Author

Polda Metro bongkar sindikat ballspress ilegal. (Dok. Polda Metro Jaya)

INDOZONE.ID - Jajaran Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat ballpress atau pakaian bekas impor ilegal

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita 205 ball pakaian bekas di Jakarta hingga Bandung.

"Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Baca juga: 14.717 Bal Pakaian Bekas Alias Thrifting Senilai Rp118 Miliar Dimusnahkan

Kasus ini terbongkar diawali dari masuknya informasi masyarakat terkait truk bermuatan pakaian bekas impor ilegal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 12 November lalu. 

Polisi kemudian bergerak menuju lokasi tersebut.

Di sana, sopir truk berinisial D langsung diamankan polisi. Polisi juga menemukan 23 ball pakaian bekas impor di dalam truk tersebut.

Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan hingga sampai ke wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan mengamankan I selaku koordinator penerima barang. 

Polda Metro bongkar sindikat ballpress ilegal. (Dok. Polda Metro Jaya)

Berdasarkan keterangannya, diketahui masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta.

Polda Metro kembali bergerak menuju wilayah Padalarang, Bandung Barat dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 ball pakaian bekas impor. 

Seluruh barang bukti beserta para saksi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

"Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Polda Metro bongkar sindikat ballpress ilegal. (Dok. Polda Metro Jaya)

Baca juga: Viral Barang Bukti Pakaian Bekas untuk Hadiah Lebaran, Ini Respons Mabes Polri

Kini, Polda Metro Jaya sendiri hingga kini masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan berkaitan dengan kasus tersebut.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut jika langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU