Rabu, 12 NOVEMBER 2025 • 08:40 WIB

Aksi Tak Pantas Gus Elham Cium Anak Perempuan, Kemenag Siapkan Langkah Penertiban

Author

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i. (ANTARA/Kemenag)

INDOZONE.ID - Kementerian Agama (Kemenag) akan menindaklanjuti perilaku Mohammad Elham Yahya Luqman, atau yang dikenal sebagai Gus Elham, setelah beredarnya foto dirinya mencium anak-anak perempuan yang menuai kecaman publik.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan, tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, terutama oleh seseorang yang dianggap tokoh agama dan panutan masyarakat.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!” ujar Romo Syafi’i di Jakarta, dikutip Rabu (12/11/20250.

Ia menegaskan, Kemenag akan melakukan langkah penertiban dan pengawasan terhadap yang bersangkutan, sebagai bagian dari upaya memastikan keteladanan di ruang publik keagamaan.

Baca juga: Miris! Wanita Disabilitas di Bekasi Jadi Korban Pelecehan, Pelakunya 2 Lansia Kembar

“Pengawasan itu termasuk memastikan supaya tindakan seperti ini tidak terulang. Terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya penertiban dan pengembalian kepada posisinya, agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Romo Syafi’i.

Kemenag juga berkomitmen memperkuat implementasi pedoman madrasah dan pesantren ramah anak sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

Pedoman ini memastikan anak-anak madrasah dan pesantren mendapatkan perlindungan serta pemenuhan hak sebagai peserta didik, jauh dari tindak kekerasan dan perilaku yang melanggar etika.

Baca juga: Kasus Pelecehan Anak, Kapolres Ngada AKBP Fajar Resmi Jadi Tersangka

“Tentu saja kasus-kasus seperti ini mungkin masih terjadi, tetapi ke depan pengawasannya akan kami tingkatkan agar kejadian seperti itu dapat dicegah,” ujarnya.

Sebelumnya, foto Gus Elham mencium anak-anak perempuan beredar luas di media sosial dan memicu kecaman dari warganet.

Banyak yang menilai perbuatan itu melanggar batas etika, terlebih datang dari sosok yang dikenal sebagai pemuka agama.

Melalui langkah penertiban ini, Kemenag menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang publik keagamaan tetap bersih, aman, dan beretika, serta memastikan setiap tokoh agama menjadi teladan bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU