INDOZONE.ID - Aksi dugaan pencopetan terjadi di area Mal Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat hingga viral di media sosial. Aksi pelaku-pun berhasil digagalkan.
Viralnya akai pelaku terekam video amatir dan viral di media sosial salah satunya diposting oleh akun Instagram lbj_jakarta. Dalam video yang diposting menampilkan momen saat pelaku sudah berhasil diamankan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki menyebut peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat, 7 November 2025 kemarin.
Baca juga: Haul Akbar Majelis Rasulullah di Jaksel diwarnai Aksi Copet, Pelaku Kepergok Massa
Mulanya, ada seorang korban yang ponselnya dicopet. Lalu seorang saksi memberitahunya kalau ponsel korban dicopet dan dibawa pelaku.
"Lalu pelaku melarikan diri ke arah bawah, ke lantai Under Ground l. Lalu pelaku diamankan oleh sekuriti GI dan salah satu orang tenant," kata Iptu Ruslan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Mendapat informasi demikian, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian. Di sana, polisi menemukan bahwa pelaku memiliki ponsel Realme Note 70.
Baca juga: Beraksi Saat May Day di Monas, Copet Kepergok Hingga Dihajar Massa
"Pelaku mengakui bahwa hp Realme Note 70 merupakan hasil curian di daerah Kemang," ungkapnya.
Kekinian, kasus tersebut tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan