Kamis, 16 OKTOBER 2025 • 14:54 WIB

Kepala BNN Minta 2 Zat Anestesi Masuk Kategori Narkotika, Apa Alasannya?

Author

Ilustrasi zat anestesi.

INDOZONE.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendorong agar dua zat anestesi, yakni etomidate dan ketamin, dimasukkan ke dalam daftar narkotika.

Alasannya, kedua zat tersebut mulai menunjukkan potensi penyalahgunaan di masyarakat.

Dalam audiensi dengan Menteri Kesehatan di Jakarta, Suyudi menyoroti peningkatan jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia yang kini mencapai 3,3 juta orang. Tren penyalahgunaan juga makin kompleks, termasuk peredaran narkoba lewat rokok elektrik atau vape.

“Permasalahan narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, melainkan juga persoalan kesehatan masyarakat,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (16/10/2025).

Rehabilitasi yang Mudah Diakses

BNN kini memperkuat kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperluas akses rehabilitasi bagi para penyalahguna.

Fokusnya adalah menciptakan layanan rehabilitasi yang terstandardisasi, terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.

Suyudi juga menekankan pentingnya memperluas jejaring Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), menambah fasilitas rehabilitasi di daerah, serta menyederhanakan mekanisme pembiayaan agar layanan pemulihan bisa lebih optimal.

Layanan Rehabilitasi

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi BNN dan Kemenkes. Ia bahkan berencana mengkaji kemungkinan agar layanan rehabilitasi dibiayai oleh BPJS Kesehatan.

“Ini penting agar penyalahguna narkoba, yang merupakan korban, bisa memperoleh layanan kesehatan dan pemulihan yang layak,” kata Budi.

Kolaborasi Data dan Penelitian Bahan Adiktif Baru
Pertemuan ini juga membahas sejumlah langkah strategis, seperti integrasi data rehabilitasi dan NAPZA, penetapan standar kurikulum nasional layanan rehabilitasi, serta kolaborasi antara Pusat Laboratorium Narkotika BNN dan Pusat Laboratorium Kemenkes untuk meneliti bahan adiktif baru yang terus bermunculan.

Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga sepakat melakukan pertemuan koordinasi tiap tiga bulan untuk memastikan efektivitas program bersama.

Menuju Indonesia Bersih Narkoba

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) lewat pendekatan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan.

Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.

Pertemuan turut dihadiri oleh pejabat tinggi BNN dan Kemenkes, termasuk Sekretaris Utama BNN, Deputi Rehabilitasi, Deputi Hukum dan Kerja Sama, serta pejabat eselon I dan II Kemenkes.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU