Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 16:14 WIB

Kejagung Disebut Pengamat Gak Konsisten Tangani Kerugian Kasus Pertamina, Ini Alasannya

Author

Terdakwa Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza (tengah) usai mengikuti sidang dakwaan dugaan korupsi Migas Pertamina di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

INDOZONE.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya mentaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding periode 2018-2023 yakni mencapai sekitar Rp 968,5 triliun atau hampir 1 kuadriliun. Hal itu seperti disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar pada Rabu 26 Februari 2025. 

Namun kini dalam Sidang dakwaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) mengungkap kerugian keuangan dan perekonomian negara yang ditaksir mencapai Rp 285,1 triliun. 

Perbuatan korupsi itu diduga dilakukan oleh anak saudagar minyak Riza Chalid sekaligus beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, bersama empat terdakwa lainnya.

Baca juga: Kasus Terapis Tewas di Jaksel, Polisi Temukan Dugaan Denda Penalti Jika Keluar dari Tempat Kerja

Terkait hal tersebut Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai sikap yang dilakukan Kejagung tidak konsisten dalam mengungkap kasus tersebut. Terlebih terjadi penyusutan kerugian negara yang signifikan. 

"Saya lihat Kejaksaan tidak konsisten. Harusnya transparan kepada publik asal mula terjadi penyusutan kerugian. Jelaskan latar belakangnya, jangan kemudian dia posisinya sendiri melemah kalau melemah itu artinya Kejaksaan Agung tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi," kata Trubus dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025). 

Lebih jauh Trubus menduga ada upaya untuk meringankan hukuman para tersangka dengan praktik intervensi. Jadi tidak heran bila kini publik menjadi heboh karena dianggap tebang pilih dalam penegakkan hukum. 

Baca juga: Marak Tambang Ilegal, Pemerintah Aceh Tengah Didesak Segera Tuntaskan Regulasi WPR

"Justru publik mencurigai ada permainan-permainan ada intervensi-intervensi di situ. Kalau memang sejak awal kuadriliun itu saja dulu, publik jangan dibuat heboh dan terjadi kegaduhan. Dugaan saya ada upaya untuk meringankan para tersangka jadi arahnya ke sana," ujarnya. 

Kendati demikian ia mengharapkan Kejagung masih bisa konsisten dalam menegakan keadilan. Apalagi nilai korupsi yang dilakukan para tersangka sangat fantastis. 

"Bijaksananya Kejaksaan Agung harus konsisten dan hukum harus ditegakkan jadi harus on the track. Kalau sudah seperti ini terkesan dugaan ada rekayasa jadi, saya khawatir itu," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU